KALTENGONLINE.COM– Tim Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah diketahui melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Selatan. Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari dan menemukan sejumlah alat bukti tambahan terkait kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Tahun 2020–2021.
Informasi terkait kegiatan penggeledahan di kantor BPKAD itu sendiri disampaikan oleh pihak Kejati Kalteng lewat press release yang disampaikan oleh Kasi penerangan hukum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra SH MH kepada awak media, Selasa (5/12).
Dodik menerangkan bahwa penggeledahan oleh penyidik ini itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan yang dikeluarkan oleh Kajati Kalteng dengan nomor: PRIN-05/O.2/Fd.1/08/2022 tanggal 15 Agustus 2022.
Selasa (5/12), Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Barito Selatan.Diterangkan oleh Kasi penkum dari hasil penggeledehan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Barito Selatan tersebut, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan
Tengah berhasil menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Tahun 2020 – 2021.
“Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan, dokumen-dokumen tersebut dibawa penyidik ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah,” terang Dodik lagi dalam keterangan tertulisnya itu.