PALANGKA RAYA– Konflik di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan memang mereda setelah PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) berjanji merealisasikan ratusan hektare plasma sesuai tuntutan masyarakat. Sayangnya, perusahaan dari Grup Best Agro itu hanya memberikan janji manis. Realisasinya tidak sesuai kesepakatan awal.
Masyarakat yang tergabung dalam Koperasi Maju Bersama Bangkal, yang notabene merupakan koperasi yang dibentuk untuk menjalankan program kemitraan plasma, belum sepakat dengan keputusan tersebut. Termasuk luasan lahan yang dijanjikan tidak sesuai dengan tuntutan masyarakat. Hal itu dibenarkan ketua koperasi dan Penjabat (Pj) Kepala Desa Bangkal.
Ketua Koperasi Maju Bersama Bangkal, Kuwi mengatakan, sementara waktu pihaknya masih belum bisa menjelaskan sisa hasil usaha (SHU) secara rinci, karena masih dalam proses hitung-hitungan. Maka pihaknya masih belum bisa menjelaskan SHU yang diserahkan secara simbolis pada hari itu. “Kalau SHU bukan begitu hitungannya,” ucapnya.
Ditanya terkait masih adanya warga yang menolak luasan lahan sebesar 443 hektare (ha) yang dijanjikan, Kuwi membenarkan itu. Bahkan ia menyebut pihaknya juga tidak setuju dengan keputusan pemerintah.
“Kami enggak setuju sebenarnya, tetapi karena diatur oleh pemerintah, kami ikuti. Jadi untuk sementara dana yang ada di rekening koperasi kami endapkan dulu, tidak kami bagikan karena permasalahannya belum jelas,” bebernya.