Dijelaskan oleh Dodik, perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bantuan Operasional Kegiatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2020 s/d 2021 ini bermula pada tahun 2020 saat pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan menerima Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK-NF) senilai Rp14.193.918.000,- (empat belas miliar seratus sembilan puluh tiga juta sembilan ratus delapan belas ribu rupiah).
Dana tersebut diperunt untuk kegiatan BOK Puskesmas, BOK Dinas Kesehatan, BOK Sistem E-Logistik Obat dan BMHP, BOK Stunting, Dukungan Manajemen, Akreditasi Puskesmas, Jampersal, Pengawasan Obat dan Makanan.
Sedangkan pada tahun 2021, Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan kembali menerima Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK-NF) senilai Rp16.414.374.000,- (enam belas miliar empat ratus empat belas juta tiga ratus tujuh puluh empat ribu rupiah) yang juga dipergunakan untuk kegiatan BOK Dinas kesehatan Kabupaten , BOK Puskesmas, BOK Kefarmasian dan Alkes, BOK Stunting, Jaminan Persalinan, Dukungan Akreditasi Puskesmas, Akreditasi Laboratorium Kesehatan, Pengawasan Obat dan Makanan.
“Diduga kuat ada indikasi penyelewengan serta dalam penggu-naan dana tersebut,” ujarnya lagi.
Diterangkan oleh Dodik bahwa, penggeledahan dalam rangka penyidikan yang dilakukan di kantor BPKAD Pemkab Barsel ini merupakan kelanjutan dari peng-geledahan yang sudah dilakukan pihak Kejati Kalteng pada tanggal 15 November 2022 lalu.
“Penggeledahan sebelumnya, masing–masing di lakukan di rumah kediaman Saksi ICD di Palangka Raya, Saksi MJN dan Saksi PMT di Buntok, Kabupaten Barito Selatan,” kata Dodik yang menambahkan dalam kegiatan tersebut Tim Penyidik menyita 1 (satu) Unit Mobil Honda Brio Satya warna putih dan 1 (satu) unit mobil Mitsubishi Xpander 1,5 L warna hitam yang dikuasai oleh Saksi ICD.
Terkait kerugian negara dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bantuan Operasional Kegiatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2020 s/d 2021 tersebut, Dodik menyebutkan masih dalam proses penghitungan Tim penyidik Kejati Kalteng dengan lembaga terkait. (sja/ala/ko)