Palangka Raya, kaltengonline.com – Mengembangkan usaha tidak cukup hanya dengan modal. Di balik setiap pinjaman usaha terdapat harapan, penghasilan, dan masa depan sebuah keluarga yang juga perlu mendapatkan perlindungan. Berangkat dari semangat tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palangka Raya bersama Credit Union (CU) Betang Asi resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi anggota, khususnya yang memperoleh pembiayaan usaha.
Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan perlindungan bagi para pelaku usaha mikro dan anggota koperasi yang selama ini menjadi penggerak ekonomi masyarakat. Melalui kerja sama tersebut, setiap anggota yang mengajukan kredit usaha diharapkan tidak hanya memperoleh akses pembiayaan, tetapi juga mendapatkan edukasi, kemudahan pendaftaran, serta perlindungan melalui Program BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko, menyampaikan apresiasi atas komitmen CU Betang Asi dalam menghadirkan perlindungan bagi anggotanya.
“Ketika seseorang mengajukan kredit usaha, sesungguhnya yang sedang dibangun bukan hanya sebuah usaha, tetapi juga harapan, penghasilan, dan masa depan keluarganya. Karena itu, akses pembiayaan perlu berjalan beriringan dengan perlindungan bagi orang yang menjalankan usaha tersebut. Jangan sampai usaha yang sedang tumbuh terganggu karena pelaku usahanya mengalami musibah tanpa memiliki perlindungan,” ujarnya.
Menurut Satriyo, kerja sama ini merupakan bentuk nyata sinergi antara lembaga keuangan berbasis koperasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam membangun ekosistem usaha yang lebih tangguh dan berkelanjutan.
Ia menambahkan bahwa tantangan berikutnya bukan lagi pada penandatanganan kerja sama, melainkan memastikan implementasinya berjalan secara konsisten melalui mekanisme yang sederhana, edukasi kepada anggota, penunjukan petugas yang bertanggung jawab, serta monitoring berkala.
Ketua Pengurus CU Betang Asi, Dr. Rita Sarlawa, S.E., M.Si., menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu bentuk mitigasi risiko yang sangat dibutuhkan oleh anggota, khususnya mereka yang memperoleh kredit usaha.
“Kami memandang manfaat BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian penting dalam mitigasi risiko. Ketika anggota mengalami risiko kerja, perlindungan ini dapat membantu menjaga keberlangsungan usaha dan memberikan rasa aman bagi keluarga mereka,” ungkap Rita.
Dalam kesempatan tersebut, Satriyo juga berharap sinergi yang dibangun tidak berhenti pada perlindungan bagi anggota peminjam saja.
“Ke depan kami berharap perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dapat diperluas tidak hanya kepada anggota dan nasabah CU Betang Asi, tetapi juga menjangkau seluruh mitra dalam ekosistem CU Betang Asi. Dengan demikian, manfaat perlindungan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat pekerja di Kalimantan Tengah,” tambahnya.
Kerja sama ini diharapkan menjadi model kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan lembaga keuangan berbasis komunitas dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui usaha yang produktif, aman, dan berkelanjutan.
Dengan semakin banyak pelaku usaha yang terlindungi, diharapkan ketahanan ekonomi keluarga juga semakin kuat ketika menghadapi risiko kerja, sehingga pembangunan ekonomi daerah dapat tumbuh secara lebih inklusif dan berkelanjutan.







