Langkah Nyata Lindungi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Perluas Sinergi di Barito Selatan

oleh
oleh

PALANGKA RAYA, kaltengonline.com – Upaya memperluas dan mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Barito Selatan terus diperkuat melalui sinergi lintas instansi. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya melaksanakan koordinasi dengan Kepala Mall Pelayanan Publik (MPP) Buntok terkait optimalisasi Unit Layanan BPJS Ketenagakerjaan di MPP Buntok, sekaligus melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Barito Selatan pada Kamis (7/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat kepatuhan terhadap pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Barito Selatan. Melalui optimalisasi layanan di MPP, diharapkan masyarakat dan para pekerja dapat lebih mudah mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan secara cepat, terpadu, dan efektif.

Selain itu, penandatanganan PKS antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Barito Selatan menjadi bentuk komitmen bersama dalam mendukung penegakan kepatuhan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pemberi kerja maupun pekerja di wilayah tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan, Zulham Pardamean, menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian penting dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja.

Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi demi menjamin kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja di Barito Selatan.

Baca Juga:  Perluas Akses Layanan Kesehatan, PLN UID Kalselteng Salurkan Ambulans untuk Kalteng

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan MPP Buntok dan Kejaksaan Negeri Barito Selatan merupakan langkah nyata untuk memperluas cakupan perlindungan pekerja sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Optimalisasi layanan di MPP Buntok menjadi bagian dari upaya kami untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Dengan akses layanan yang lebih mudah dan terintegrasi, kami berharap semakin banyak pekerja yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Barito Selatan menjadi bentuk penguatan sinergi dalam mendorong kepatuhan pemberi kerja terhadap kewajiban jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Kejaksaan Negeri Barito Selatan. Kolaborasi ini penting untuk memastikan seluruh pekerja mendapatkan hak perlindungan sosial ketenagakerjaan secara optimal. Dengan sinergi yang kuat, kami berharap kepatuhan perusahaan maupun badan usaha di wilayah Barito Selatan semakin meningkat,” tambahnya.

Melalui kegiatan koordinasi dan penandatanganan PKS ini, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk terus memperluas perlindungan pekerja serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam mewujudkan ekosistem ketenagakerjaan yang aman, terlindungi, dan sejahtera di Kalimantan Tengah, khususnya di wilayah Barito Selatan. (*)