DPRD Kapuas Dalami Penyusunan APBD 2026 di Jakarta

oleh
oleh
Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas mengikuti Bimbingan Teknis di Hotel Redtop & Convention Center Jakarta, 27–30 April 2026 lalu.
Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas mengikuti Bimbingan Teknis di Hotel Redtop & Convention Center Jakarta, 27–30 April 2026 lalu.

JAKARTA, Kaltengonline.com – Komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional terus ditunjukkan DPRD Kabupaten Kapuas. Untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman terhadap kebijakan penganggaran daerah, pimpinan dan anggota dewan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Hotel Redtop & Convention Center, Jakarta, pada 27–30 April 2026.

Kegiatan yang bekerja sama dengan Universitas Respati Indonesia (URINDO) itu membahas Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Fokus utama pembahasan diarahkan pada alokasi anggaran pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) dan DPRD sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah menegaskan, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu kunci penting dalam menjawab tantangan pemerintahan yang semakin dinamis dan kompleks. Karena itu, pengalokasian anggaran untuk pendidikan dan pelatihan dinilai bukan sekadar formalitas, tetapi kebutuhan mendasar dalam mendukung pelayanan publik yang optimal.

“Pengembangan kompetensi ASN maupun DPRD harus menjadi perhatian serius. Dengan kapasitas yang terus ditingkatkan, aparatur diharapkan mampu menghadirkan inovasi dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Ardiansah.

Menurutnya, melalui bimtek tersebut para peserta mendapatkan pemahaman lebih mendalam terkait arah kebijakan penyusunan APBD yang efektif, tepat sasaran, dan sesuai regulasi terbaru. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi ruang sinkronisasi antara fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan agar berjalan lebih maksimal.

Baca Juga:  DPRD Kapuas Dukung Jalan Hulu–Hilir, Dongkrak Ekonomi Daerah

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga memperoleh materi mengenai strategi penyusunan program prioritas daerah yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan nasional. Pembahasan itu dinilai penting agar APBD tidak hanya berorientasi administratif, tetapi benar-benar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Tak hanya itu, DPRD Kapuas juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel. Dengan peningkatan kapasitas melalui bimtek, para legislator diharapkan semakin cermat dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah sehingga setiap program pembangunan dapat berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

DPRD Kapuas berharap hasil bimtek dapat diimplementasikan dalam penyusunan program dan pengelolaan anggaran daerah ke depan. Dengan begitu, pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah, akuntabel, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas. (art/ko)