DPRD Palangka Raya Tekankan Jaminan Mutu B50 untuk Bangun Kepercayaan Masyarakat

oleh
oleh
Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu
Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Rencana penerapan bahan bakar biodiesel B50 mendapat perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya. Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu menilai keberhasilan implementasi B50 tidak hanya bergantung pada kesiapan distribusi, tetapi juga pada jaminan kualitas produk dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Menurutnya, pemerintah bersama pemangku kepentingan perlu memastikan seluruh tahapan penerapan B50 dilakukan secara matang. Mulai dari hasil pengujian teknis, standar mutu bahan bakar, hingga kesiapan infrastruktur distribusi harus disampaikan secara transparan agar masyarakat memiliki keyakinan untuk beralih menggunakan bahan bakar tersebut.

“Kualitas bahan bakar harus menjadi prioritas. Jangan sampai masyarakat ragu karena minimnya informasi. Hasil uji teknis dan kesiapan distribusi perlu disampaikan secara terbuka agar menumbuhkan kepercayaan publik,” katanya kepada media, Senin (6/7).

Hap Baperdu mengatakan, munculnya berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait penggunaan B50 merupakan hal yang wajar. Sebab, sebagai produk yang akan digunakan secara luas, masyarakat tentu ingin memperoleh kepastian mengenai keamanan, performa, serta dampaknya terhadap kendaraan dalam jangka panjang.

Selain itu, pemerintah perlu memberikan sosialisasi yang menyeluruh mengenai karakteristik B50, termasuk hasil uji laboratorium maupun uji lapangan yang membuktikan bahan bakar tersebut memenuhi standar dan aman digunakan pada kendaraan maupun alat berat yang direkomendasikan.

Menurutnya, edukasi yang baik akan menjadi kunci untuk menghilangkan keraguan masyarakat sekaligus mencegah munculnya informasi yang tidak benar terkait penggunaan biodiesel.

Selain sosialisasi, ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap kualitas produk di setiap rantai distribusi. Pengawasan tersebut dinilai perlu dilakukan secara konsisten agar mutu B50 tetap terjaga sejak keluar dari fasilitas produksi hingga diterima konsumen.

“Distribusi yang baik menjadi faktor penting untuk menjaga kualitas bahan bakar. Jangan sampai kualitas yang sudah memenuhi standar justru menurun karena lemahnya pengawasan selama proses penyaluran,” jelasnya.

Hap menambahkan, DPRD Kota Palangka Raya pada prinsipnya mendukung berbagai kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat ketahanan energi nasional, termasuk peningkatan pemanfaatan energi baru dan terbarukan melalui biodiesel. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan sebuah kebijakan tidak hanya ditentukan oleh target implementasi, melainkan juga oleh tingkat penerimaan masyarakat.

Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah dapat mengedepankan aspek transparansi, edukasi publik, serta jaminan mutu dalam setiap tahapan penerapan B50. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memahami manfaat penggunaan biodiesel, tetapi juga merasa aman dan percaya terhadap kualitas bahan bakar yang digunakan.

“Kami mendukung setiap kebijakan yang bertujuan memperkuat ketahanan energi nasional. Namun, pelaksanaannya harus dibarengi edukasi, pengawasan, dan jaminan mutu sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman menggunakan B50,” pungkasnya. (zia/nue/ko)