kaltengonline.com – Persiapan untuk pemberangkatan jemaah haji tahun 1445 H/2024 M mulai dilakukan. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait penyelenggaran ibadah haji. Salah satunya mengenai istitha’ah kesehatan sebagai syarat wajib pelunasan biasa haji. Hal itu dimaksudkan untuk menekan angka jemaah yang sakit dan wafat selama menunaikan ibadah di Tanah Suci.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalteng Dr H Noor Fahmi mengatakan kesehatan jemaah akan menjadi prioritas pada penyelenggaraan haji tahun 2024. “Pengecekan kesehatan terlebih dahulu, baru pelunasan. Tujuannya untuk mengurangi jemaah yang sakit dan meninggal saat melaksanakan ibadah haji,” kata Noor Fahmi saat media gathering di Aula Kanwil Kemenag Kalteng, Rabu (13/12).
Pentingnya Istitha’ah kesehatan ini, kata Noor Fahmi, agar pada musim haji tahun depan jemaah haji yang sakit ataupun yang meninggal dapat berkurang. Menurut data tahun 2023, ada 752 jemaah haji asal Indonesia yang meninggal dunia saat berada di Tanah Suci.
“Mudah-mudahan ke depan bisa berkurang dan tidak terjadi lagi. Dengan begitu bisa mengurangi kewalahan para petugas yang melayani jemaah haji,” ungkapnya.
Mengingat pendamping juga telah menemani dari awal keberangkatan hingga kepulangan ke Tanah Air. Untuk itu tim dari Pusat Kesehatan Haji Kemenkes mengusulkan solusi yang menjanjikan.
“Mereka merekomendasikan penilaian kriteria lansia mandiri untuk membantu pemilihan jemaah lansia yang benar-benar mampu untuk menjalankan ibadah haji secara mandiri. Jemaah lansia yang terpilih akan melakukan skema istitha’ah kesehatan sebagai syarat. Mereka yang terbukti secara fisik mampu, kuat, dan prima akan diberangkatkan ke Tanah Suci,” jelasnya.
Menanggapi soal isthitha’ah kesehatan sebagai syarat pelunasan biaya haji, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng Dokter Riza Syahputra mengatakan, isthitha’ah sebagai syarat pelunasan BPIH bukanlah tanpa alasan. Perlu ada standar pemeriksaan jemaah haji dalam rangka menetapkan isthitha’ah kesehatan haji.
“Tentunya tidak lepas dari tingginya angka kesakitan dan kematian jemaah haji Indonesia di Arab Saudi,” ucap Reza.
Ketika pemeriksaan nanti, kata Reza, jika jemaah haji diketahui menderita penyakit menular seperti TBC dan lainnya, maka tidak bisa diberangkatkan.
“Kalaupun tetap diberangkatkan, ketika sampai di Arab Saudi nanti, pasti akan dipulangkan ke Indonesia,” terangnya.
Oleh karena itu ia berharap seluruh jemaah haji menjaga kesehatan. Sekalipun harus tertunda, tidak perlu berkecil hati. Lebih baik tidak berangkat daripada harus dipulangkan ketika sudah sampai di Arab Saudi.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Penyuluhan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kalteng Hasan Basri mengatakan, kuota haji Kalteng untuk tahun 2024 sebanyak 1.752 jemaah.
“Ini termasuk tambahan kuota sebanyak 140 jemaah yang dibagi berdasarkan proporsi jumlah daftar tunggu jemaah haji antarprovinsi,” sebutnya.
Kebijakan itu diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi lebih banyak orang untuk menunaikan ibadah haji, yang merupakan salah satu rukun Islam yang hukumnya wajib bagi yang mampu. (zia/ce/ala/ko)