kaltengonline.com – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalteng menyambut baik wacana Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang menerbitkan aturan baru terkait pengangkatan guru di daerah pedalaman yang belum sarjana untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pengangkatan tersebut khusus bagi guru perdesaan yang telah lama mengabdi.
Wakil Ketua PGRI Kalteng Slamet Winaryo mengatakan, makin bagus kualitas guru, maka akan makin baik. Kendati demikian, lanjutnya, saat ini masih banyak daerah yang kekurangan tenaga pendidik. “Itu masih banyak terjadi di daerah-daerah atau desa-desa terpencil. Tak sedikit sekolah-sekolah di sana yang kekurangan tenaga pengajar,” ujarnya, Minggu (18/12).
Masih banyak ditemui guru nonsarjana yang mengajar di sekolah-sekolah wilayah pelosok. Karena itu, ia sangat menyambut baik kebijakan pengangkatan guru nonsarjana menjadi ASN. “Akhirnya orang yang sudah mengabdi puluhan tahun bisa diangkat menjadi ASN,” terangnya.
Menimbang dedikasi mereka di daerah perdesaan sangatlah besar. Dengan gaji yang tidak seberapa, tetapi tanpa pamrih terus menggeluti profesi tersebut.
“Ini merupakan solusi untuk mereka para guru yang telah lama mengabdikan diri, sekalipun ada kebijakan ini, agar tidak ada kesenjangan, harapannya mereka para guru nonsarjana dapat diberi fasilitas untuk meningkatkan kualitas ataupun kualifikasi mereka sebagai guru,” ucapnya.
Karena sejauh ini para guru nonsarjana memiliki banyak pertimbangan untuk mengejar gelar sarjana. “Di satu sisi, mereka berpikir jika mengejar gelar, siapa yang akan mengajar di sekolah, sedangkan mereka saja jelas-jelas kekurangan guru. Di sisi lain, tentu soal biaya menjadi pertimbangan, karena tidak semua dari mereka merupakan orang berada,” jelasnya.
Menurut Wakil PGRI itu, umumnya guru di desa terpencil hanyalah orang-orang berhati besar dan bersedia mengabdi untuk mendidik anak-anak desa. Mengingat mereka hanya mendapat bayaran dari sebagian kecil dana BOS untuk guru-guru honorer.
“Terkadang pun ada swadaya dari masyarakat setempat, gaji mereka masih terbilang di bawah UMR, itu sangat memprihatinkan,” ungkapnya.
Dengan adanya kebijakan pemerintah tersebut, tentu ada secercah harapan untuk para guru nonsarjana di desa-desa terpencil. “Karena ada kepastian untuk mendapatkan gaji yang layak,” tuturnya.
Terlebih lagi untuk guru nonsarjana di pedalaman umumnya adalah guru sekolah dasar. Yang mana pendidikan sekolah dasar merupakan cikal dan pendidikan awal bagi anak-anak bangsa. Khawatirnya, jika tidak ada tenaga pendidik untuk anak-anak sekolah dasar di wilayah perdesaan, anak-anak itu akan menjadi buta pendidikan dan kehilangan masa depan yang cerah. (zia/ce/ala/ko)