kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mengadakan konsultasi publik untuk penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Kegiatan ini dibuka oleh Asisten II Setda Pulang Pisau, Hj Deni Widanarni, mewakili Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau, Hj Nunu Andriani.
Dalam sambutannya, Hj Deni mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 600.11.2/8755/Bagda tanggal 17 Agustus 2023, yang mengatur pembuatan dan pelaksanaan KLHS RPJPD/RPJMD.
“Tata cara penyelenggaraan KLHS diatur dalam Peraturan Mendagri dan Kehutanan Nomor P.69 tahun 2017, yang menjelaskan bahwa KLHS merupakan serangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah, kebijakan, rencana, dan program,” ujar Hj Deni.
Hj Deni menekankan pentingnya dukungan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan penyusunan KLHS. Dokumen KLHS yang sudah divalidasi oleh tim validasi provinsi memiliki peran krusial dalam perencanaan pembangunan daerah, termasuk dokumen RPJPD dan KLHS sebagai syarat penetapan peraturan daerah tentang RPJPD.
Dalam konteks ini, Hj Deni mengajak semua pihak untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Pulang Pisau dengan menyediakan data dan informasi yang diperlukan oleh Tim Pendamping/tenaga ahli dalam proses penyusunan KLHS.
Hj Deni juga menyampaikan beberapa isu pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau, seperti kebakaran hutan dan lahan, penanganan stunting, program strategis nasional food estate, penanggulangan kemiskinan, dan penanganan inflasi. Dia menekankan perlunya sinergi dalam menyelesaikan permasalahan terkait isu-isu tersebut.
“Isu-isu ini menjadi fokus bersama dalam upaya bersinergi menyelesaikan permasalahan secara bertahap dan berkelanjutan. Dengan demikian, pembangunan di masa kepemimpinan saya dapat mengalami perubahan positif menuju perbaikan,” tambahnya.(ung/ko)