kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau, melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM), berkolaborasi dengan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) setempat, melaksanakan kegiatan pengawasan bersama pasar pangan aman berbasis komunitas, serta keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan (PSAT) di Pasar Handep Hapakat Pulang Pisau, Senin (18/12).
Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Pulang Pisau, Elieser Jaya, melalui Kabid Perdagangan, Rianti Miasi, menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan dan mutu pangan yang dijual di Pasar Handep Hapakat. Fokus pengawasan meliputi makanan berbahan pewarna, ikan segar, ikan awetan, daging ayam, dan bahan makanan olahan seperti pentol, sosis, dengan tujuan untuk memastikan bahwa barang-barang tersebut bebas dari bahan berbahaya seperti borax, formalin, rhodamin-B, dan metanil yellow.
Rianti Miasi menegaskan bahwa uji sample secara berkala telah dilakukan oleh pemerintah daerah, sehingga masyarakat dapat merasa aman saat berbelanja di Pasar Handep Hapakat Pulang Pisau.
“Kegiatan pengawasan ini merupakan kolaborasi dan sinergi antara Disperidagkop dan UMK Kabupaten Pulang Pisau dengan Dinas Ketahanan Pangan,” ujar Rianti Miasi.
Setelah kegiatan ini, rencananya akan dilakukan uji sample di Pasar Kamis Pulang Pisau untuk memastikan keamanan makanan yang dijual di sana.
Sementara itu, Kepala DKP Kabupaten Pulang Pisau, Halidi, melalui Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan, Rusmiatie, menekankan bahwa keamanan pangan segar asal tumbuhan (PSAT) adalah suatu kondisi yang harus dijaga agar terhindar dari cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat membahayakan kesehatan manusia.
Rusmiatie menambahkan bahwa pengambilan sampel sayur-sayuran dan buah-buahan dilakukan untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam mengonsumsi pangan yang bermutu dan terjamin. Sampel PSAT akan dianalisis dengan rapid teskit (pestisida dan formalin) untuk memastikan tidak adanya residu yang dapat membahayakan.
“Kami berharap dukungan dari semua pihak agar kegiatan pengawasan PSAT dapat dilaksanakan secara berkala, baik menjelang hari raya keagamaan maupun dalam kondisi tertentu yang memerlukan,” tambahnya. (*ung/uni/ko)