kaltengonline.com – Dalam rangka pengamanan perayaan natal dan tahun baru (Nataru), Polda Kalteng menggelar operasi kepolisian terpusat dengan sandi Operasi Lilin Talabang 2023. Kegiatan dilaksanakan di halaman Barigas, Mapolda, Kamis (21/12). Bertindak sebagai inspektur upacara, Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto.
Gelar pasukan Operasi Lilin Telabang 2023 tersebut, selain diikuti oleh segenap satuan kepolisian yang berada di lingkup Polda Kalteng, juga diikuti anggota instansi terkait lain seperti anggota TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Jasa Raharja dan instansi mitra kamtibmas Polri lainnya. Hadir pula Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, pejabat utama dan perwira, perwakilan Korem 102 Pjg, serta forkopimda Kalteng.
“Apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan persiapan akhir personel maupun sarpras yang dilaksanakan selama pelaksanaan operasi, sehingga pelaksanaan perayaan Natal 2023 dan tahun baru 2024 dapat berjalan baik,” kata Irjen Pol Djoko Poerwanto membaca amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pengamanan Nataru dimulai 22 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024. Kegiatan itu, kata Kapolda, sangat penting, karena bertepatan dengan pelaksanaan kampanye pemilu serentak 2024. Terlebih pada masa kampanye seperti sekarang ini. Potensi kerawanan keamanan di tengah masyarakat sangat tinggi.
Polri bersama para mitra dan stakeholder terkait juga telah memetakan sejumlah permasalahan, baik di bidang keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran (kamseltibcar) maupun terkait permasalahan kamtibmas secara umum yang perlu diwaspadai. Terkait keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas selama kegiatan Operasi Lilin Telabang, Kapolri sempat menekankan soal penerapan rekayasa lalu lintas lintas dan pengendalian arus lalu lintas di lokasi atau jalan yang dianggap strategis.
“Khusus untuk jalur-jalur strategis, jangan sampai terjadi kemacetan,” tegas Kapolda.
Sedangkan untuk sesi pengamanan kamtibmas untuk menjamin keamanan dan kelancaran ibadah perayaan Natal dan tahun baru, Kapolri meminta agar pihak kepolisian bersama TNI dan instansi terkait mengambil langkah pengamanan di tempat-tempat yang menjadi lokasi ibadah.
“Pastikan tiap lokasi ibadah sudah steril dan melibatkan ormas-ormas keagamaan dalam kegiatan pengamanan sebagai wujud toleransi beragama,” ujar kapolda sembari menambahkan bahwa kehadiran anggota Polri beserta anggota unsur pengamanan lain di lokasi ibadah perayaan Natal merupakan wujud kehadiran negara bagi masyarakat.
Selain itu, anggota Polri juga diminta untuk selalu mengantisipasi berbagai potensi ancaman yang mungkin terjadi, seperti ancaman teroris, ancaman terhadap kegiatan di tempat keramaian yang melibatkan massa, serta kemungkinan terjadinya bahaya yang disebabkan oleh bencana alam.
“Semoga Tuhan yang Maha Esa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tuturnya.
Sementara itu, terkait kegiatan Operasi Lilin Telabang 2023, Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol R S Handoyo menerangkan, Polda Kalteng akan menurunkan kekuatan sebanyak 534 personel untuk pengamanan.
Dikatakan Handoyo, sasaran utama Operasi Lilin Telabang adalah pengamanan di sejumlah tempat, mulai dari kegiatan pengamanan di tempat ibadah, objek vital, maupun tempat-tempat wisata.
Disebutkan Dirlantas, total ada 833 titik lokasi yang menjadi prioritas pengamanan oleh kepolisian dan pasukan gabungan selama Operasi Lilin Telabang. Selain itu, kepolisian juga membentuk sejumlah pos keamanan dan pos pelayanan yang tersebar di berbagai tempat.
“Ada sekitar 35 pos pengamanan dan 24 titik pos pelayanan,” beber Handoyo, didampingi Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji.
Sejumlah titik lokasi yang merupakan daerah rawan lakalantas, rawan macet, dan rawan bencana juga menjadi prioritas kepolisian.
Handoyo juga berpesan kepada masyarakat Kalteng agar melaksanakan perayaan Natal dan tahun baru dengan tetap memperhatikan aturan, terutama aturan dalam berlalu lintas.
“Diminta kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan, melengkapi kelengkapan kendaraan, dan mematuhi aturan berlalu lintas,” pungkasnya. (sja/ce/ala/ko)