Kaltengonline.com – Imigrasi Palangka Raya melaksanakan kegiatan refleksi akhir Tahun 2023 dengan tema “Impala Together, Impala Stronger, 2024 Here We Go!!”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (29/12/2023) di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya.
Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat struktural, pejabat fungsional serta diikuti oleh beberapa perwakilan media massa yang ada di Kalimantan Tengah. Kegiatan refleksi akhir tahun Kantor Imigrasi Palangka Raya diawali dengan paparan oleh Plh. Kepala Kantor Deny Haryadi mengenai capaian kinerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya Tahun 2023 (1 Januari 2023 s.d 28 Desember 2023).
Dikatakanya, perolehan PNBP Rp 5.285.138.821 dari target PNBP Rp 2.431.000.000, melebihi target sebesar 217,4%. Kemudian untuk penyerapan anggaran sebesar 98.92% , dengan rincian anggaran sebesar Rp. 8.166.059.000 terserap sebesar Rp. 8.013.618.394; dan untuk nilai perolah IKPA 94,86 (Baik).
Sampai dengan tanggal 28 Desember tahun 2023 Kantor Imigrasi Palangka Raya telah menerbitkan dokumen paspor sebanyak 10.197 (paspor biasa : 8.383, paspor elektronik : 1.814). Jumlah ini mengalami kenaikan dari tahun 2022 (6.668 dokumen, dengan rincian paspor biasa : 5971, paspor elektronik : 697) kenaikan sebesar (52,92%).
Sementara untuk layanan izin tinggal sampai dengan tanggal 28 Desember tahun 2023 sebanyak 498 layanan; Pelaksanaan Rapat Tim PORA 5 kali, Pelaksanaan Operasi Gabungan 2 kali, TAK 4 Kali; Melakukan Penarikan kepada 3 Pemegang Paspor R.I atas perintah Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian atas Atensi KPK; dan Penyebaran Informasi Keimigrasian secara langsung di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya sebanyak 10 kali.
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka juga selama tahun 2023 juga telah melaksanakan sejumlah kegiatan, antara lain berpartisipasi pada Festival Kalteng Expo 2023, berhasil meraih piagam penghargaan dari Ombudsman terkait Inovasi APPEL DI QRIM (Antrean Permohonan Paspor Tempel di QR Code Keimigrasian) dan penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Tahun 2023; dan telah membentuk dan meresmikan Desa Binaan Imigrasi pada Desa Bungai Jaya, Kabupaten Kapuas.
Plh. Kepala Kantor Deny Haryadi menyampaikan bahwa “Imigrasi Palangka Raya telah berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama tahun 2023.
Harapan kami pada tahun 2024 yang akan datang, Imigrasi dapat memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), karena sebelumnya kami telah meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dari Korupsi (WBK) pada tahun 2021,” tutupnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab oleh media kepada Jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, dan kemudian ditutup dengan foto bersama.(bud)