kaltengonline.com – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke – 9 (penutupan) Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 dan Rapat Paripurna ke – 1 (Pembukaan) Masa Persidangan I Tahun 2024 di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, H Wiyatno tersebut beragendakan laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Kalteng serta sambutan Gubernur Kalteng yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kalteng, H Nuryakin, Senin (8/1).
Ketua DPRD Kalteng, dalam sambutannya menyampaikan, pada penutupan Masa Persidangan III Tahun 2023, DPRD Kalteng bersama Provinsi Kalteng telah melaksanakan agenda-agenda kedewanan, antara lain yakni di bidang legislasi seperti telah ditetapkannya beberapa rancangan peraturan daerah tahun 2023, 14 raperda prioritas dan 3 raperda komulatif telah ditetapkan dan disahkan. Lalu beberapa di antaranya akan disahkan pada Masa Persidangan I Tahun 2024 dan beberapa lainnya masih dalam tahap proses evaluasi pemerintah pusat tingkat satu.
Secara umum DPRD Kalteng pada tahun 2023 telah menjalankan tugas dan tupoksinya secara baik dan maksimal. Dengan dibukanya masa persidangan tahun 2024, maka diharapkan akan tetap berjalan baik dan bisa menyelesaikan agenda-agenda kedewanan. “Selanjutnya kita akan bersama menyelesaikan agenda-agenda kedewanan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut dirinya juga menyampaikan dalam bidang anggaran, membahas laporan pertanggungjawaban APBD Prov. Kalteng tahun anggaran 2022, perubahan APBD Prov. Kalteng tahun anggaran 2023 dan APBD Prov. Kalteng tahun anggaran 2024.
Dirinya juga menyampaikan bahwa laporan hasil reses ini akan segera diserahkan kepada pemerintah Kalteng untuk ditindak lanjuti. Lalu, Sekretaris Dewan DPRD Kalteng, Pajarudinnoor menyerahkan laporan hasil reses DPRD Kalteng kepada Wiyatno sebagai pemimpin sidang, untuk selanjutnya diserahkan kepada pemerintah provinsi Kalteng.
Pada kesempatan yang sama, Sekda Kalteng H Nuryakin berharap pada tahun 2024, semua dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat melalui peraturan daerah yang dibuat secara bersama-sama. “Kita ingin masyarakat dapat merasakan pemerataan, pembangunan, secara berkeadilan dan makin BERKAH,” tandasnya. (ovi/ans/ko)