KUALA KAPUAS, kaltengonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas memberikan dorongan kepada pemerintah desa (pemdes) di seluruh Kabupaten Kapuas agar memaksimalkan penggunaan anggaran untuk pembangunan desa. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin.
“Kami mengharapkan pemdes di Kabupaten Kapuas untuk sungguh-sungguh memaksimalkan penggunaan anggaran, dan pastikan bahwa anggaran tersebut memberikan manfaat yang nyata,” ungkap Lawin.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kecamatan Pulau Petak, Dadahup, Kapuas Murung, dan Kapuas Hilir ini mengakui bahwa alokasi anggaran desa cukup besar, dan penting untuk memastikan bahwa penggunaannya optimal demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.
“Anggaran desa seharusnya diarahkan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan desa,” jelasnya.
Sebagai politisi dari Partai Hanura, Lawin berharap agar anggaran yang disediakan untuk pembangunan desa dapat memberikan dampak positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Program-program seperti pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur, dan kegiatan sosialisasi harus dirancang dengan cermat agar benar-benar memberikan manfaat, mengingat anggaran yang tersedia sudah mencukupi,” tambah Lawin.
Lawin juga menekankan bahwa hasil dari penggunaan anggaran desa harus terlihat dan dirasakan oleh masyarakat setempat. Dia berharap agar pelaksanaan program-program tersebut berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta tidak menimbulkan masalah hukum.
“Semoga semua pihak dapat melaksanakan program dengan baik, dan tidak ada masalah hukum yang muncul sebagai akibat dari pelaksanaan program sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (ko)