kaltengonline.com – Kabar gembira bagi pejuang calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kalimantan Tengah (Kalteng). Pemerintah baru saja mengumumkan mengenai rekrutmen abdi negara. Pendaftaran akan mulai dibuka secara serentak pada Februari mendatang.
Pemprov Kalteng membutuhkan ribuan formasi untuk mengisi berbagai posisi kepegawaian pada sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Pemrov pun masih melakukan identifikasi untuk memetakan kebutuhan formasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng H Nuryakin mengungkapkan, kemarin pihaknya sudah mengadakan rapat pembahasan formasi kebutuhan CPNS dan PPPK di lingkungan Pemprov Kalteng. Rapat itu dilakukan untuk menindaklanjuti surat dari Menteri PAN RB RI terkait kebijakan formasi aparatur sipil negara (ASN) yang meliputi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Kami sudah punya data, sebagaimana diatur, pendaftaran PPPK itu harus selesai tahun 2024, jadi tugas kami untuk menyelesaikan itu,” kata Nuryakin kepada awak media usai memimpin rapat tertutup pembahasan kebutuhan formasi CPNS dan PPPK lingkup Pemprov Kalteng di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (9/1).
Nuryakin membeberkan terkait kondisi kepegawaian di Kalteng saat ini. Formasi yang dibutuhkan memang bisa dibilang cukup besar. Sebab, penerimaan CPNS yang dibuka tidak seimbang dengan PNS yang sudah purnatugas atau pensiun. Saat ini Kalteng mengalami minus pertumbuhan PNS maupun PPPK.
“Kami akan mengumpulkan kembali seluruh SKPD untuk melihat kebutuhan riil formasi yang ada, jadi antara yang tersedia dengan kebutuhan formasi ini kan berbeda jauh, sehingga tidak mungkin semuanya terpenuhi,” jelasnya.
Sekda mengatakan, Kalteng membutuhkan 11.969 aparatur. Meski demikian, pendaftaran ASN yang dilakukan tidak bisa serentak untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Juga tidak mungkin angka tersebut bisa dipenuhi dalam kurun waktu lima tahun.
“Kalau katakanlah kita butuh waktu lima tahun untuk memenuhi 11.969 aparatur, maka per tahun itu harus ada 800 penerimaan, padahal selama ini kuota formasi tidak pernah sampai menyentuh angka itu, paling 100-150, makanya selalu minus,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Nuryakin, kuota formasi ASN itu juga harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. “Ke depan tidak ada lagi kami mengeluarkan dana untuk tenaga kontrak dan honorer, karena memang sudah tidak boleh lagi menerima,” tambahnya.
Pria yang pernah menjabat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kalteng ini menyebut, formasi yang dibutuhkan dalam penerimaan ASN tahun ini adalah pegawai fungsional dan pelaksana. Sementara dalam beberapa tahun ke belakang, yang diperlukan atau diprioritaskan pemerintah pusat adalah tenaga kesehatan dan tenaga kependidikan.
“Kuota pelaksana untuk yang di SKPD ini nanti menyesuaikan, jadi yang diutamakan dahulu tenaga kesehatan dan tenaga kependidikan, karena itu penting dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM),” ucapnya.
Terkait dengan ASN di luar PPPK tenaga kesehatan dan tenaga kependidikan, Nuryakin menyebut dibutuhkan sejumlah kuota untuk mengisi jabatan pelaksana. Maka dari itu, besok (hari ini, red), pihaknya akan memanggil SKPD untuk memetakan kebutuhan formasi tersebut. Sebab, jumlah ideal dengan kuota formasi yang dibuka tiap tahunnya tidak sebanding.
“Nanti akan kami tanyakan per SKPD, masing-masing perlunya berapa, apakah itu tenaga administrasi keuangan, administrasi perkantoran, atau tenaga lainnya, sehingga ASN teknis itu menjadi prioritas, tetapi teknis yang memang dibutuhkan oleh masing-masing SKPD,” tuturnya.