kaltengonline.com –Pj Wali Kota Palangka Raya, Dr Hera Nugrahayu menerima Penyerahan Sertifikat Akreditasi Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna kepada RS Umum Daerah Kelas D Kota Palangka Raya. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Sekretariat LARS DHP Rukan ̀ e Royal Palace Blok, Jakarta Selatan, Kamis (10/1).
Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit ini diberikan kepada RS Umum Kelas D Kota Palangka Raya dengan Tingkat Kelulusan Paripurna yang diserahkan langsung oleh Direktur Utama LARS DHP, dr. R. Heru Ariyadi, M.P.H.
Sertifikat ini diberikan sebagai pengakuan, RSUD Kota Palangka Raya telah memenuhi Standar Akreditasi Rumah Sakit sesuai Kementerian Kesehatan, terutama dalam mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
Pj wali Kota mengucapkan terima kasih karena telah mempercayakan akreditasi RSUD Palangka Raya, yang merupakan salah satu indikator untuk sebuah rumah sakit yang melakukan proses peningkatan mutu dan keselamatan pasien.
“Saya mendengar dan mengamati proses penilaian akreditasi di RSUD Kota Palangka Raya berlangsung obyektif namun dalam suasana kemitraan. Alhamdulillah semoga RSUD Kota Palangka Raya semakin maju” ucap Hera.
Hera juga berharap dengan adanya pemberian predikat tersebut dapat memotivasi seluruh pihak yang terkait dalam memberikan pelayanan pada masyarakat dan juga dengan adanya akreditasi paripurna ini memberikan jaminan pada masyarakat bahwa mereka akan diberikan pelayanan yang terbaik sesuai dengan instrumen akreditasi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Turut hadir dalam mendampingi, Direktur RSUD Kelas D Kota Palangka Raya dan staf. (hms/ans/ko)