Sinkronkan Usulan dan Skala Prioritas Lewat Musrenbang

oleh
oleh
Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes dan Anggota DPRD Kapuas Darwandie, menghadiri musrenbang di Kecamatan Mantangai, Kamis (11/1).

KUALA KAPUAS, kaltengonline.com -Musy­awarah Perencanaan Pem­bangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan digelar di Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas, di Aula Kantor Kecamatan Mantan­gai, Kamis (11/1). Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Yohanes, Anggota DPRD Kabupaten Kapuas H. Darwandie, SH, Perwakilan Pemerintah Kabupaten Kapuas, Camat Mantangai, dan para kepala desa.

Yohanes menerangkan, musrenbang kecamatan ber­tujuan untuk membahas, dan menyepakati hasil dari Musrenbang yang telah di­laksanakan di masing-mas­ing desa atau kelurahan.

“Musrenbang juga dilak­sanakan sebagai ajang koor­dinasi, konfirmasi, dan klari­fikasi usulan program tingkat Kecamatan yang diusulkan dari desa/kelurahan,” tegas Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas ini.

Baca Juga:  DPRD Kapuas Setujui Pemekaran Kecamatan Mantangai, Lahir Dua Kecamatan Baru

Legislator akrab disapa Anes ini, menerangkan Mus­renbang dilaksanakan untuk menyinkronisasikan peren­canaan di tiap desa/kelura­han, sehingga mengklasifi­kasikan prioritas kegiatan pembangunan, menetap­kan prioritas kegiatan pem­bangunan. Selain itu perlu pengkajian yang mendalam mengenai kegiatan-kegiatan yang diajukan dalam Mus­renbang.

“Musrenbang ini kegiatan tahunan. Saya berharap, program yang prioritas dapat diusulkan, dan dialokasikan kepada desa/kelurahan me­mang betul-betul membu­tuhkan,” jelasnya.

Anes membeberkan keg­iatan seperti Musrenbang dan Reses anggota dewan tidak berbenturan. Hasil dari kegiatan tersebut, ha­rus diinformasikan kepada masyarakat, agar perenca­naannya jelas dan man­faatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.

“Intinya mana program yang harus di prioritaskan, dan mana yang tidak, agar dapat diwujudkan,” pungkas­nya. (ko)