Palangka Raya, kaltengonline.com – Bank Kalteng bersama BKAD Provinsi Kalteng menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion dengan tema “Penyamaan Persepsi Penyusunan Laporan Tahunan BKAD se-Kalimantan Tengah” bertempat di Swissbell Hotel Danum Palangka Raya pada Senin (8/1).
Kegiatan dihadiri oleh 47 (empat puluh tujuh) peserta dari BKAD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah dan Bank Kalteng dengan narasumber Tukino, Kepala Subauditorat Kalimantan Tengah I BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, dihadiri pula oleh Syahfiri, Kepala BKAD Provinsi Kalimantan Tengah, Fitriyadi, Komisaris Independen Bank Kalteng, Ahmad Selanorwanda, Direktur Keuangan Operasional dan TI Bank Kalteng serta Pemimpin Divisi terkait.
Focus Group Discussion berlangsung lancar dan mendapat antusias dari para peserta yang merupakan petugas pelaporan LKPD pada instansi masing-masing. Peserta mendapatkan pencerahan dan menyamakan persepsi bersama terkait pencatatan deviden dari narasumber BPK RI yang menyampaikan metode pencatatan deviden yang dialokasikan sebagai modal inti Bank Kalteng dengan metode akuntansi investasi yang dapat diaplikasikan oleh seluruh BKAD se-Kalimantan Tengah pada LKPD masing-masing.
Kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti POJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, dimana Bank Kalteng disyaratkan memenuhi modal inti bank minimum sebesar Rp3 Triliun pada akhir tahun 2024. Gubernur Kalteng selaku pemegang saham pengendali dan pemegang saham lainnya berkomitmen memenuhi kewajiban pemenuhan modal inti Bank Kalteng dengan mengalokasikan deviden sebagai salah satu sumber pendapatan aset daerah yang diperoleh dari laba usaha Bank Kalteng menjadi modal inti Bank Kalteng sehingga dapat tercapai di akhir tahun 2024.
“Tinggal 2 BPD yang masih berusaha mengejar modal inti 3T, termasuk Bank Kalteng. Kami yakin Bank Kalteng bisa memenuhi kewajiban tersebut. Namun jangan berpuas diri dulu, karena tantangan berat untuk mengejar ketertinggalan dari BPD lain yang disupport KUB” ujar Otto Fitriandy, Kepala OJK Kalteng. (*/abw/b3)