Kaltengonline.com -Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk kegiatan pengamanan pemilihan bupati dan wakil bupati Pulang Pisau tahun 2024 kepada Kodim 1011/Klk dan Polres Pulang Pisau di Aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau, Senin (22/1).
Nunu mengungkapkan, sesuai amanat undang-undang pemilu nomor 17 tahun 2017 tentang pemilihan umum, maka ada kewajiban pemerintah daerah mengalokasikan anggaran yang cukup untuk kegiatan pengamanan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
“Sehingga ini menjadi dasar acuan kita melakukan penandatangan NPHD hari ini. Yang sebagaimana telah tertuang dalam APBD Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, tahun anggaran 2024,” kata Nunu.
Dia juga menyampaikan kepada pihakpihak terkait dalam pengadministrasian harus mengacu pada aturan hukum dan keuangan yang berlaku. “Baik dalam hal pengajuan, pencairan, penggunaan, dan pertanggungjawaban, agar tidak ada permasalahan di kemudian hari,” pesan dia.
Nunu juga berharap, pertemuan dalam rapat ini dapat bermanfaat dan lebih mempererat sinergisitas antara pemerintah dengan instansi terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Pulang Pisau demi kelancaran dan kesuksesan pemilu dan pemilukada tahun 2024.
Pemerintah pusat juga menyampaikan amanah kepada Pj bupati untuk ikut bertanggungjawab dalam kelancaran pesta demokrasi termasuk pemilukada yang Insya Allah sesuai jadwal dilaksanakan pada tanggal 27 Nopember 2024. Jadi sekitar 10 bulan lagi pelaksanaannya,” tandasnya. (art/ko)