Kaltengonline.com -Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia Dr Siti Nurbaya Bakar melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pulang Pisau. Kunjungan yang dilakukan, Rabu (24/1) dilakukan di Desa Tuwung, Kecamatan Kahayan Tengah.
Kedatangan Menteri LHK tersebut disambut Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H Edy Pratowo dan Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani. “Kepada Ibu Dr Ir Siti Nurbaya Bakar MSc beserta rombongan, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mengucapkan selamat datang di Kabupaten Pulang Pisau yang mempunyai slogan Bumi Handep Hapakat,” kata Nunu.
Saat itu Nunu menyampaikan potensi daerah yang berkaitan dengan perhutanan sosial. Seperti hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang berada di Desa Tuwung yang dikelola oleh (Lembaga Pengelola Hutan Desa) LPHD Tuwung.“Pada tahun 2019, Desa Tuwung telah mendapatkan penetapan dari Kementerian LHK sebagai Hutan Desa Tuwung dengan areal seluas 1.297 hektare yang berada di kawasan hutan produksi konversi (HPK) yang dikelola melalui LPHD,” kata Nunu.
Nunu juga mengungkapkan, LPHD Tuwung pernah memperoleh penghargaan sebagai Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) terbaik dari Kementerian LHK. “KUPS Desa Tuwung mengembangkan usaha di bidang perikanan, madu kelulut, kerajinan HHBK dan peternakan,” ujarnya.
Dia menambahkan, Hutan Desa Tuwung juga difungsikan sebagai sebagai areal penyangga Kawasan Suaka Alam/Kawasan Pelestarian Alam (KSA/KPA) Bukit Rawi dan areal lokus restorasi gambut dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Republik Indonesia.
“Kami mengharapkan, sinergisitas antar-sektor dapat terus dimaksimalkan untuk membangun desa. Salah satunya dengan cara berkomunikasi yang aktif dan efektif antarstakeholder yang ada demi pengembangan usaha ekonomi yang produktif di bidang perhutanan sosial,” harap Nunu.
Nunu juga mengungkapkan, Kabupaten Pulang Pisau merupakan pemekaran dari Kabupaten Kapuas, berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 2002 dengan luas sekira 899.700 hektare dengan batas administratif sebelah utara dengan Kabupaten Gunung Mas, sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Kapuas, sebelah barat berbatasan dengan Kota Palangka Raya dan Kabupaten Katingan serta sebelah selatan berbatasan dengan laut jawa.
“Kabupaten pulang pisau memiliki potensi yang beragam. Termasuk di dalamnya hasil hutan HHBK yang saat ini dikelola oleh lembaga masyarakat melalui skema perhutanan sosial. “Termasuk hutan desa salah satunya di Desa Tuwung ini,” ucapnya.
Menurut dia, beragam potensi yang ada terus digali dan dikembangkan, berkolaborasi dengan berbagai pihak sesuai dengan kewenangannya.
“Termasuk juga pemerintah pusat, dalam hal ini balai perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan (BPSKL) wilayah Kalimantan yang juga aktif mendampingi pengelolaan dan pengembangan hutan desa di Tuwung,” ungkap Nunu. (art/ko)