PALANGKA RAYA, kaltengonline.com-Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bersama BPJS ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya serahkan Klaim Santunan Kematian kepada ahli waris Alm. Jamantara Kepala Desa Teluk Nyatu, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas yang meninggal dunia, bertempat di aula Kantor Kecamatan Kurun Gunung Mas, Rabu (31/01/2024).
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya Budi Wahyudi, secara simbolis menyerahkan jaminan kematian sebesar Rp42.000.000,- kepada ahli waris dalam hal ini diwakili sekretaris desa teluk nyatu.
Dikatakan Bupati, bahwa ini merupakan program dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam memfasilitasi para kepala desa di wilayah Gunung Mas untuk bisa mendapatkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Lebih lanjut Bupati menjelaskan santunan yang diberikan memang tidak sebanding dengan kehilangan yang dirasakan keluarga, tetapi bisa membantu meringankan beban ahli waris.
“Sebagai bentuk perhatian Pemerintah terhadap perangkat atau unsur pemerintahan, santunan kematian ini sebesar 42 juta, walaupun jumlahnya tidak sebanding dengan kehilangan yang dirasakan, setidaknya bisa sedikit meringankan segala urusan yang diperlukan, ada bekal yg bisa kami titipkan ke ahli waris keluarga yang ditinggalkan,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Budi Wahyudi mengapresiasi Pemkab Gunung Mas yang terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi elemen-elemen masyarakat.
“Semoga terus semakin banyak masyarakat pekerja yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” Tutup Budi. (abw/b3)