Kaltengonline.com -Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Dr Pajarudinnoor menghadiri acara Pelantikan Anggota Komisi Informasi Periode 2024 – 2027, di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (16/2). Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Kalteng yang diwakili oleh Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, melantik sekaligus mengambil sumpah atau janji jabatan Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng.
Sekwan DPRD Kalteng menyampaikan ucapan selamat kepada komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalteng yang baru saja dilantik. Dirinya meyakini bahwa mereka yang dilantik adalah orang-orang yang memiliki kompeten, komitmen dan prinsip yang tinggi. Selain itu, KI juga tentunya mempunyai tugas serta peran yang strategis sebagai mitra pemerintah, terutama dalam keterbukaan informasi publik.
“Komisi Informasi merupakan salah satu lembaga yang berfungsi untuk melayani masyarakat dalam hal penyelesaian sengketa informasi publik. Perannya tentu sangat strategis sebagai mitra pemerintah. Termasuk meningkatkan partisipasi publik dalam penyelenggaraan pemerintah. Sekali lagi saya ucapkan selamat bagi mereka yang baru dilantik. Semoga dapat mengemban tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya,” ucapnya, Jumat (18/2).
Adapun Komisioner KI yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya, yakni Agus Triantony, Linggarjati, Ngismatul Choiriyah, Anita Fransiska dan Katriana. Pengambilan sumpah atau janji jabatan disaksikan langsung saksi I Suhaemi (Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia) dan saksi II Agus Siswadi (Kepala Diskominfosantik Kalteng).
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, unsur forkopimda Prov. Kalteng, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng, Bupati, Pj. Bupati, dan Pj. Wali Kota atau yang mewakili, Staf Ahli Gubernur dan Asisten Setda Prov. Kalteng, Kepala Perangkat Daerah dan Instansi vertikal Prov. Kalteng, anggota Komisi Informasi Prov. Kalteng serta anggota Komisioner KI Kalteng Periode Tahun 2024-2027 dan sebelumnya. (ovi/ans/ko)