Kaltengonline.com -Belum lama tadi, seluruh kepala perangkat daerah melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas. Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani menegaskan, saat ini kerja dan kinerja pemerintahan selalu disorot dan dinilai secara langsung maupun tidak langsung oleh masyarakat.
Stigma tentang baik dan buruknya pemerintahan sangat bergantung pada peran aparat pemerintah dalam hal ini memberikan pelayanan yang prima dan maksimal kepada masyarakat, sesuai aturan. Kemudian, kata dia, mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil yang tertuang dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
”Penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas ini merupakan salah satu tahapan atau merupakan tahapan awal dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) yang termuat dalam Peraturan Presiden nomor 29 tahun 2014 tentang SAKIP,” kata Nunu.
Perjanjian ini, kata dia, merupakan lembar dokumen yang berisi penugasan dan komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia. (art/ko)