Kaltengonline.com-Mendekati bulan suci Ramadan Pj Wali Kota Palangka Raya, Dr Hera Nugrahayu bersama Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM Perindustrian (DPKUKMP) dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Inspektorat Kota Palangka Raya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) sejumlah bahan pokok (bapok) di Kompleks Pasar Besar, di Jalan Ahmad Yani, Senin (19/2). Sidak ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan harga bahan pokok dalam kondisi wajar dan aman, khususnya beras.
Setelah melakukan pemantauan harga, ditemukan adanya kenaikan di sejumlah bapok, terutama beras. Ada salah satu penjual distributor yang menjual beras SPHP diangka Rp 60 ribu yang seharusnya dijual dengan harga Rp 57.5 ribu. Sehingga secara langsung Hera Nugrahayu mengingat dan mengimbau bahwa hal seperti itu tidak boleh dilakukan, karena akan memberatkan masyarakat.
“Tadi ada ditemukan pedang yang menjual beras SPHP di atas HET, kita langsung imbau dan ingatkan, kenaikan itu disebabkan karena penjualan beras tidak mengambil atau membeli beras SPHP di gerai TPID atau di bulog secara langsung melainkan dari pedang lainnya, sehingga ada kenaikan, tapi ada juga pedang yang sesuai bahkan tertera juga di tokonya harga yang sudah ditetapkan,” jelasnya.
Pj Wali Kota Palangka Raya itu juga menambahkan, ada indikasi beras dari pulau Jawa mengalami kenaikan. Salah satu informasinya disebabkan karena belum panen, sehingga pemerintah Kota Palangka Raya akan terus melakukan antisipasi dan intervensi terhadap kenaikan harga bapok.
“Karena beras jawa lagi agak naik kita mendorong masyarakat untuk mengkonsumsi SPHP saja dulu, agar terjadi keseimbangan kembali, disamping itu Pemko Palangka Raya dan Bulog akan ada intervensi lagi, kita berencana akan perluas lagi gerai TPID kita, yang kemarin sudah diresmikan di Pasar Kahayan, kita akan perluas di Pasar Kalampangan yang selama ini belum buka, kita akan buka untuk bisa dimanfaatkan paling tidak untuk tujuan inflasi dulu, dan juga bisa diadakan Pasar Tani di sana,” bebernya. (*mut/ans/ko)