Palangkaraya, kaltengonline.com – Pj Bupati Seruyan Drs.H. Djainuddin Noor, M.A.P., mengikuti Best Practice Penyusunan Laporan Pertanggung Jawaban Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota Se Kalimantan Tengah Tahun 2024 di Bertempat di Bahalap Hotel Palangka Raya, Senin 26 Februari 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk dapat memberikan manfaat dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota. Kegiatan ini juga bisa menjadi acuan untuk dapat menyusun laporan pertanggungjawaban kepala daerah dengan baik dan benar, sesuai dengan indikator-indikator yang ditentukan kinerja sesuai dengan kenyataan yang ada di masyarakat yang sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
Wagub menyampaikan, capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah yang terdiri atas 12 aspek penyelenggaraan pemerintahan dan inovasi pelaksanaan tugas penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota, meliputi aspek pelayanan publik; pembangunan daerah; keuangan daerah; kepemimpinan kepala daerah; kebijakan daerah; pemerintahan desa; kelembagaan daerah; kepegawaian daerah; tramtibum linmas; kependudukan dan pencatatan sipil; pemerintahan umum; dan aspek kerjasama daerah.
“Saya berharap, kegiatan ini dapat memberikan manfaat para Penjabat Bupati dan Wali Kota dalam rangka pelaksanaan Penyusunan Laporan Pertanggungjawabannya,” ucap Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M saat membuka acara.
Dirinya berharap kegiatan ini dapat memberikan informasi dan gambaran atas kinerja Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota di Kalteng. ”Melalui kinerja yang baik tentu akan berdampak langsung bagi kemajuan pembangunan, tata kelola pemerintahan, serta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(bud)