kaltengonline.com – Setiawan, calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) daerah pemilihan (dapil) I Palangka Raya murka. Ia melakukan protes keras di tengah berlangsungnya rapat pleno penghitungan suara di Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Rabu malam (28/2). Video aksi sang caleg yang memprotes hasil penghitungan suara itu tersebar luas di grup WhatsApp.
Saat dikonfirmasi awak media, kemarahan Setiawan itu lantaran suaranya diduga hilang. Kehilangan suara itu, ujarnya, terjadi usai adanya protes dari seorang saksi yang merupakan istri salah seorang caleg dari partai dan dapil yang sama dengannya.
“Perolehan suara saya kabar awalnya delapan ratusan, tiba-tiba ada diprotes sama saksi dari internal partai saya, yang mana saksi partai ini adalah istri dari caleg nomor satu, dalam internal partai pun tidak ada kenetralan dalam kepengurusan saksi-saksi,” tuding Setiawan saat diwawancarai, Kamis (29/2).
Usai diprotes, ujar Setiawan, dibukalah form C1 menurut saksi yang merupakan istri dari caleg tersebut. Setelah dilakukan hitung ulang, suaranya malah berkurang sehingga ia merasa dirugikan. Hal itulah yang membuat Setiawan tak terima, lalu melakukan protes keras.
Setiawan menyebut, awalnya suara yang didapatkannya mencapai 858 suara. Namun setelah diprotes oleh istri dari salah satu caleg, perolehan suaranya hilang dan malah menjadi 496 suara. “Tetapi tadi malam mau ditetapkan, mereka meminta ada perubahan dalam angka suara tersebut,” ujarnya.
Sebagai kader Gerindra, Setiawan memang tidak punya saksi di tingkat kecamatan. Ia sepenuhnya memercayakan saksi dari internal partai. Namun akhirnya ia menyadari bahwa di internal Partai Gerindra tidak netral, karena saksi itu merupakan istri dari salah seorang caleg.
“Bagaimana mau netral kalau saksi dari kecamatan itu saksi (istri) salah satu caleg, bukan dari internal partai,” ungkapnya.
Setiawan mengaku akan mengawal proses penghitungan suara sampai ke tingkat kabupaten/kota. Selain itu, ia berencana mengajukan protes ke DPD Partai Gerindra.
“Pertama saya akan mengajukan protes ke tingkat DPD, memprotes perkara ini karena ini kan perkara internal partai, saya juga akan ke Bawaslu untuk protes terkait perolehan suara saya yang tiba-tiba berubah, tetapi saya akan lihat dahulu hasil pleno di tingkat kabupaten/kota,” tambahnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, protes ke DPD Gerindra dilakukan untuk memastikan bahwa saksi yang dipilih haruslah saksi yang netral untuk mengawal proses penghitungan suara.
“Mungkin kami juga menyiapkan langkah-langkah untuk melaporkan ke Bawaslu terkait persoalan ini, karena kami belum melihat finalisasi suara. Kalau memang merugikan saya, saya akan bawa persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPK) Kecamatan Jekan Raya, Jamikun, saat dikonfirmasi Kaltengonline untuk menanyakan perihal protes di tengah rapat pleno tingkat Kecamatan Jekan Raya tersebut, belum memberikan komentar lebih jauh karena sedang sibuk mengikuti prarapat pleno tingkat kota.
“Nanti kami lihat waktunya, kami tengah persiapan karena besok (hari ini, red) mau pleno, mohon maaf ya,” ucapnya singkat.
Terpisah, Ketua KPU Kota Palangka Raya Joko Anggoro, hingga berita ini dinaikkan belum memberikan respons. Saat didatangi ke kantornya, staf kantor menyebut yang bersangkutan tengah sibuk mempersiapkan rapat pleno. Begitu pun saat Kalteng Pos mencoba mengonfirmasi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kota Palangka Raya, Erlan Jamain. Hingga berita ini dinaikkan, belum juga memberikan respons terkait persoalan tersebut. (dan/ce/ala/ko)