Tingkatkan Pengamanan Kantor demi Mengantisipasi Kebakaran

oleh
oleh
Unsur pimpinan dan juga beberapa anggota DPRD Kapuas saat kunjungan di DPRD Bekasi.

KUALA KAPUAS – Kebakaran menimpa Kantor Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Pambelum atau PDAM Kabupaten Kapuas dianggap sebagai pelajaran penting yang harus dijadikan acuan, dan diantisipasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas terkait potensi bahaya kebakaran. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Yohanes.

“Kebakaran Kantor PDAM Kapuas harus dijadikan pelajaran agar ke depan ada langkah-langkah antisipasi yang diterapkan terhadap pengamanan kantor-kantor pemerintah,” ujar Yohanes.

Politisi yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas ini menambahkan bahwa Pemkab Kapuas telah menerapkan regulasi terkait sistem pengamanan dari risiko kebakaran untuk bangunan gedung. Ia berharap agar para pengembang dan pengelola bangunan/ gedung dapat mematuhi regulasi yang ada untuk meminimalkan risiko kebakaran.

Baca Juga:  Sutarno Dampingi Bupati Kapuas Tinjau Lahan Padi Unggulan di Terusan

“Langkah-langkah antisipasi harus diambil untuk memastikan bahwa semua gedung pemerintahan aman,” jelas Anes, panggilan akrab Yohanes.

Anes menegaskan bahwa salah satu langkah yang harus diambil adalah melakukan pengecekan terhadap semua bangunan, sehingga standar pengamanan gedung terhadap risiko kebakaran dapat diimplementasikan.

“Jika diperlukan, pemerintah daerah dapat membuat regulasi khusus terkait hal ini, yang kemudian dapat diterapkan secara bersamasama,” tegasnya.(ko)