PALANGKA RAYA, kaltengonline.com – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkolaborasi erat dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPKM) Universitas Palangka Raya (UPR) menyelenggarakan Layanan Paten Terpadu (Patent One Stop Service) khusus bagi Perguruan Tinggi di Gedung Pertemuan PPIG UPR Lt. 6, Kamis, 7 Maret 2024.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai pihak, dengan sambutan Rektor yang diwakili oleh Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Perencanaan UPR, Iring, S.E., M.Si. Turut hadir juga Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) serta sejumlah dosen dari Universitas Palangka Raya (UPR).
Dikatakan Iring, S.E., M.Si, Layanan Paten Terpadu ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan aksesibilitas bagi perguruan tinggi dalam proses pengajuan dan perlindungan paten. Dengan adanya kerjasama antara DJKI dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan perlindungan hak kekayaan intelektual di kalangan akademisi.
Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Perencanaan menyampaikan apresiasi atas inisiatif positif ini. Menurutnya, Layanan Paten Terpadu ini sangat relevan dengan dunia akademis, di mana inovasi dan riset menjadi kunci kemajuan. “Kolaborasi ini semakin mempermudah dan mempercepat proses perlindungan hak kekayaan intelektual bagi pengajar dan peneliti di Perguruan Tinggi,” ujarnya.
Acara ini juga menampilkan sesi diskusi dan sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual di dunia pendidikan tinggi. Peserta dapat bertanya langsung kepada para ahli dan perwakilan dari DJKI serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.
“Dengan adanya Layanan Paten Terpadu ini, diharapkan akan mendorong semakin banyaknya inovasi dan penemuan di kalangan perguruan tinggi yang dapat diakui dan dilindungi secara hukum. Kedepannya, upaya kolaboratif seperti ini diharapkan dapat menjadi model untuk wilayah-wilayah lain di Indonesia, memperkuat ekosistem inovasi dan riset di tanah air,”pungkasnya.(bud)