Jakarta, kaltengonline.com – Pj Bupati Seruyan Drs.H. Djainuddin Noor, M.A.P., menghadiri peringatan Hari Neglected Tropical Diseases (NTD) Sedunia, sekaligus Penyerahan Sertifikat Bebas Frambusia kepada 99 Bupati/Walikota dan Sertifikat Eliminasi Filariasis kepada 3 Bupati/Walikota di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Jakarta Selatan,
Seruyan menjadi salah satu dari 99 kabupaten/kota di Indonesia yang dinyatakan bebas Frambusia. Bebasnya Seruyan dari penyakit ini ditandai dengan penyerahan sertifikat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Rabu, 6 Maret 2024. Sertifikat diterima langsung oleh Pj Bupati Seruyan Drs.H. Djainuddin Noor, M.A.P., dari Kementerian Kesehatan.
“Penghargaan ini didapat atas kerjasama seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Seruyan, yang telah melakukan surveilan, menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya kasus baru Frambusia, serta telah dilakukan kegiatan kewaspadaan dini dan respon kasus baru Frambusia,” ucap Pj Bupati Seruyan Drs.H. Djainuddin Noor.
Dikatakanya, Seruyan berharap ke depan Kabupaten Seruyan bisa mempertahankan status bebas Frambusia.
Pada kesempatan ini Bupati dan Walikota dari 99 Kabupaten/Kota menyatakan komitmen bersama dengan sepenuh hati dan sungguh sungguh untuk tetap :
PERTAMA
Menggerakkan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan kolaborasi, kerjasama dan tetap berkomitmen dalam mempertahankan pelaporan nol kasus frambusia di kabupaten/kota yang merupakan wilayah kerja demi tercapainya Indonesia Bebas Frambusia paling lambat tahun 2027.
KEDUA :
Menggerakkan seluruh masyarakat untuk mencegah munculnya kembali kasus frambusia dan penularannya dengan tetap melakukan kegiatan promosi kesehatan berupa kegiatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, ketersediaan sarana air bersih dan partisipasi aktif dalam pengenalan dan pencegahan penyakit frambusia secara dini serta penanggulangannya.
KETIGA :
Menjamin ketersediaan sumber daya meliputi tenaga kesehatan dan kader terlatih, sarana dan prasarana, serta anggaran guna mendukung tatalaksana kasus frambusia serta kegiatan surveilans frambusia berkinerja baik pasca sertifikasi bebas frambusia.
KEEMPAT :
Mengkoordinasikan semua upaya yang dibutuhkan secara menyeluruh, terpadu, dilaksanakan serentak dan berkesinambungan di wilayah kerja kabupaten/kota demi mendukung tercapainya Indonesia Bebas Frambusia tahun 2027.(bud)