Pemko Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir

oleh
oleh
MELINTASI BANJIR: Salah seorang ibu mengendong anaknya menerobos banjir di Kelurahan Petuk Katimpun, Minggu (10/3).

Warga yang juga merupakan anggota Tangguh Bencana Kelurahan Petuk Katimpun ini berharap adanya bantuan jangka pendek seperti sembako dari pemerintah untuk meringankan beban warga yang terdampak bencana

“Karena akses jalan darat kan terputus, otomatis kebutuhan pangan warga juga ikut terkendala karena tidak bisa leluasa ke toko untuk membeli kebutuhan pangan, kami harap pemerintah bisa memberikan bantuan seperti sembako,” tuturnya.

Sementara itu, berdasarkan data BPBD Palangka Raya ada 16 kelurahan dari total 30 kelurahan terdampak banjir. Ketinggian debit air mencapai rata-rata di atas lutut hingga sepinggiran atau sekitar 50 hingga 60 cm. Pada Minggu (10/3) Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial Kota Palangka Raya, serta perwakilan TNI dan Polri, telah meninjau sejumlah wilayah terdampak banjir, seperti Jalan Danau Rangas dan Kelurahan Petuk Katimpun.

“Untuk saat ini 16 kelurahan yang sudah tergenang, namun dengan skala yang berbeda, hanya beberapa kelurahan saja yang debit airnya cukup lumayan tinggi sekitar di atas dengku lah,” ujar Pj Wali Kota aat meninjau banjir di Jalan Danau Rangas, Minggu (10/3)

Usai meninjau wilayah banjir, pemerintah bersama PD terkait segera merapat penetapan status bencana. Rapat dipimpin secara langsung Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palangka Raya Sahdin Hasan. Dalam rapat itu Sahdin Hasan mengingatkan pentingnya menetapkan status tanggap darurat yang membutuhkan tindakan cepat, tepat, dan akurat dari Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menangani dampak banjir. Prioritas utama adalah memastikan kebutuhan kesehariannya masyarakat terpenuhi, termasuk peningkatan pelayanan kesehatan untuk semua warga yang terdampak, seperti ibu hamil, anak-anak, lansian dan orang sakit

Baca Juga:  Cek Dulu Listriknya! Ini Tips Aman Jual Beli dan Sewa Rumah

“Melihat kondisi banjir saat peninjauan langsung tadi, memang diperlukan tindakan cepat, sehingga kami tetapkan untuk status bencana banjir Kota Palangka dari siaga naik ke status tanggap darurat banjir selama 7 hari ke depan, tapi dengan catatan, sambil terus di pantauan dan dievaluasi sitiap harinya,” jelas Sahdin Hasan uasi rapat penetapan status di posko yang berada SDN 1 Langkai.

Sementara itu, Plt BPBD Kota Palangka Raya Hendrikus Satria Budi mengatakan status tanggap darurat banjir telah ditetapkan dan PD yang terkait baik dari pemerintah Kota Palangka Raya atau pihak provinsi telah sepakat untuk berkolaborasi bersama melihat situasi banjir saat ini. “Posko pengungsian telah berdiri tadi malam Sabtu (9/3) di salah satu kelurahan, dikarenakan sudah ada masyarakat yang mengungsi,” jelasnya. (dan/mut/zia/uni/ko)