Kaltengonline.com – Pj Bupati Barito Timur (Bartim) Indra Gunawan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban(LKPj) Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD di wilayah itu. LKPj tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Nursulistio di dampingi Waket I dan II Ariantho S Muler serta Depe, Jumat (22/3).
Pj Bupati Bartim menyampaikan LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 itu sesuai dengan amanat PP Nomor 13/2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang selanjutnya diatur lebih lanjut dalam Permendagri Nomor 18/2020 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 13/2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelengaraan Pemerintah Daerah.
“LKPj akhir tahun anggaran pada dasarnya merupakan laporan capaian atas kinerja pembangunan selama satu tahun dan menjadi kegiatan evaluasi terhadap pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kegagalan dan keberhasilan pencapaian indikator kinerja akan dijadikan sebagai acuan tindakan perbaikan dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Barito Timur tahun mendatang dalam rangka mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan,” ulas pria kelahiran Tanjung Karang Lampung 15 Julir 1967 itu. (log/ko)