Kaltengonline.com – Setelah menyelesaikan proyek bundaran besar, Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, berniat untuk mempercantik sekitar bundaran tersebut dengan membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sebagai bagian dari rencana tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah merencanakan pembongkaran Gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalteng.
Tindakan ini menimbulkan beragam tanggapan dari berbagai pihak. Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menyatakan bahwa rencana pembongkaran ini memerlukan kajian yang lebih komprehensif terlebih dahulu.
“Kami perlu melakukan kajian yang komprehensif karena gedung ini merupakan gedung pertama DPRD Provinsi Kalteng. Gedung ini telah menjadi saksi sejarah bagi pembentukan kebijakan daerah dan penentuan pemimpin Kalteng di masa lalu,” ujar Syaufwan, Minggu (24/3).
Syaufwan menjelaskan bahwa gedung tersebut memiliki nilai historis yang penting, sebagai tempat di mana banyak keputusan penting diambil, termasuk pemilihan Gubernur Kalteng sebelum adanya pemilihan langsung oleh rakyat.
“Kami tidak bermaksud untuk berpolemik, namun kami ingin memberikan saran konstruktif. Sebelum melakukan pembongkaran dan mengubah gedung tersebut menjadi RTH, sebaiknya diadakan pertemuan dengan tokoh masyarakat, termasuk mantan anggota DPRD Provinsi dan mantan Gubernur yang masih ada, untuk mendapatkan pandangan mereka mengenai nilai historis bangunan ini,” tambahnya.
Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyarankan agar pendapat para tokoh tersebut tetap diminta dan memberikan alasan yang kuat mengapa gedung tersebut harus digantikan menjadi RTH.
“Menurut pendapat saya, lebih baik jika gedung ini dipugar tanpa mengubah struktur aslinya. RTH sebaiknya dipindahkan ke area perkantoran di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Imam Bonjol, di mana terdapat kompleks Kantor Transmigrasi dan Kehutanan dengan lahan yang lebih luas dan sudah hijau. Hal ini akan mempertahankan nilai historis gedung tersebut,” jelasnya. (*zia/uni/ko)