Kaltengonline.com – Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Pulang Pisau menggelar pelatihan operator data (e-walidata) statistik sektoral berbasis website Kabupaten Pulang Pisau tahun 2024.
Kegiatan yang digelar di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (26/3) dibuka Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Pulang Pisau Hayes Hendra SE mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta.
Saat menyampaikan sambutan Sekda, Hayes menegaskan, pelatihan tersebut merupakan wujud tindak lanjut implementasi Satu Data Indonesia di Kabupaten Pulang Pisau atas ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
“Dalam era keterbukaan informasi publik seperti sekarang ini, data memiliki fungsi yang sangat strategis. Yakni selain sebagai dasar suatu perencanaan dan membuat keputusan juga sebagai alat pengendali serta evaluasi terhadap pelaksanaan suatu pembangunan,” kata Hayes.
Dia menambahkan, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, adalah kebijakan tata kelola data Pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilita data, dan menggunakan kode referensi dan data induk. (art/ko)