Kaltengonline.com – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan fungsional pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. Pelantikan yang dilakukan di Aula Banama Tingang Kompleks kantor Bupati Pulang Pisau, Selasa (26/3) diikuti 121 guru P3K.
Nunu berharap kepada guru P3K yang baru dilantik dan diambil sumpah janji itu agar tetap meningkatkan kinerja. “Baik di tempat kerja semua atau yang bertugas di tempat lain di lingkup pemerintah Kabupaten Pulang Pisau,” kata Nunu kepada wartawan seusai pelantikan.
Dia mengungkapkan, guru P3K yang dilantik itu ada yang ditempatkan di sekolah asal dan ada yang ditempatkan sekolah lain. “Kalau sekolah asal kuotanya sudah terpebuhi, waktu tes mereka memilih sekolah mana yang memerlukan P3K sesuai disiplin ilmunya. Misalnya guru kelas, guru BK, guru BP atau guru mata pelajaran, maka di satuan pendidikan itulah yang akan menjadi tempat dia sesuai SK penempatannya,” kata Nunu.
Nunu mengungkapkan, kuota guru P3K saat itu ada 125, namun yang terisi 121. Apakah dengan pengangkatan 121 guru P3K sudah memenuhi kebutuhan guru di Kabupaten Pulang Pisau? “Belum. Kebutuhan guru kita sebanyak 561,” jawab Nunu.
“Kekurangan guru itu secara keseluruhan di delapan kecamatan. Tetapi, nanti melalui Dinas Pendidikan akan dilakukan pemetaan. Misalnya ada guru agama di satuan pendidikan ada dua orang, idealnya hanya satu maka yang satu akan ditempatkan di sekolah yang tidak ada guru agamanya. Nanti dilakukan pemetaan,” sambung Nunu.
Dia juga berharap kepada tenaga pendidik untuk menjadi contoh bagi peserta didik. “Untuk itu kami meminta kepada guru agar bijak dalam bersikap, kerja cerdas, kerja keras, kerja ikhlas dan kerja berkualitas,” pesan Nunu.
Saat disinggung terkait jenjang karir guru P3K, Nunu mengungkapkan, pihaknya masih menunggu menunggu RPP Manajemen ASN yang akan keluar April nanti. “Sementara kita masih menggunakan kelas jabatan sambil menunggu RPP. Mudah-mudahan April keluar,” tandasnya. (art/ko)