Kaltengonline.com -Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor menyampaikan untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1445 Hijriah bagi aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN atau tenaga kontrak (Tekon) telah dijadwalkan pada 2 April 2024.
“Untuk pembayaran THR bagi ASN dan Tenaga kontrak, sudah saya instruksikan ke pak Sekda dan jajaran BKAD, dan akan dicairkan tanggal 2, sama dengan ASN dan pembayarannya sudah saya setujui,” kata Halikin, usai penyerahan SK pengangkatan PPPK tahun anggaran 2023, Kamis (28/3).
Dirinya mengatakan Pemerintah Kabupaten Kotim telah menyiapkan anggaran Rp 30 miliar lebih untuk THR ASN yang meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon PNS (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kalau untuk tenaga kontrak kita telah menyiapkan anggaran sebesar Rp3,4 miliar, tinggal menunggu tanggal pencairannya saja lagi,” ucap Halikin.
Ia berharap kondisi keuangan daerah ke depannya dapat kembali normal, sehingga tidak ada lagi keterlambatan dalam pembayaran tunjangan maupun insentif para pegawai yang ada di Kabupaten Kotim ini. Kalaupun ada keterlambatan, itu hanya proses administrasi saja.
“Kemarin itu kan memang anggaran kita yang kesulitan. Saya sudah instruksikan pak sekda supaya mengutamakan hak-hak para ASN, sehingga kedepannya tidak ada lagi keterlambatan, pembayaran tunjangan dan insentif mereka,” tutupnya. (bah/ans/ko).