Kuala Pembuang, kaltengonline.com – Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Seruyan Penjabat, (Pj) Bupati Seruyan Drs.H. Djainuddin Noor, M.A.P., mengikuti Rapat Paripurna, Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024, Senin 1 April 2024.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan H. Bambang Yantoko, S.E. bersama Wakil Ketua II Muhamad Aswin dengan agenda Penyampaian Hasil Reses DPRR Kabupaten Seruyan tahun 2024.
Dalam penyampaian laporan hasil reses DPRD Kabupaten Seruyan disampaikan oleh anggota perwakilan dari dapil masing – masing, yang mana dari Dapil I disampaikan oleh Banyamin Pasambe, S.E, Dapil II disampaikan Sukran Ma’mun, dan Dapil III di sampaikan Salidin, S.E.
Pj Bupati Seruyan H. Djainuddin Noor mengatakan, maksud dan tujuan dilaksanakan reses ini adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat dan bersilahturahmi dengan masyarakat pada daerah pemilihan yang bersangkutan. Dimana untuk menggalang kemitraan DPRD Seruyan dan masyarakat dalam rangka mendukung pembangunan serta peningkatan kesehjateraan rakyat di Kabupaten Seruyan
“Juga untuk menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan. Serta sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan melakukan pengawasan terhadap program – program pemerintah daerah dalam menjalankan APBD Tahun Anggaran 2023 dengan peninjauan langsung ke lokasi,”ucapnya.
“Tujuannya adalah untuk penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Seruyan adalah sebagai dokumen hasil penelaahan pokok- pokok pikiran DRPD yang merupakan daftar permasalahan dan rekomendasi (berupa saran dan pendapat) yang didasarkan pada hasil penyerapan aspirasi melalui reses dan risalah hasil dengar pendapat dengan mitra kerja perangkat daerah dan hasil kunjungan kerja dewan, serta telah disingkronkan dengan prioritas Pembangunan,”pungkasnya. (bud)