LKPJ 2023 APBD Murni Gunung Mas Capai Rp 1,191 Triliun

by
Wabup Gunung, Mas Efrensia LP Umbing serahkan LKPJ ke Ketua DPRD Akerman, Wakilnya Binartha dan Neni di Gedung DPRD, Selasa (16/4/2024).

Kuala Kurun, kaltengonline.com – Pemkab Gunung Mas melakukan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati di APBD Gunung Mas TA 2023 Pada rapat paripurna ke-3 persidangan I tahun 2024.

“Pendapatan Daerah Gunung Mas pada APBD TA 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp6,81 miliar lebih atau naik satu persen menjadi Rp1,191 triliun dari target APBD murni sebesar Rp.1,181 triliun,” ucap Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing, Selasa (16/4/2024).

Sedangkan, kata dia, target pendapatan pada Perubahan APBD tersebut, capaian Realisasi Pendapatan TA 2023 yakni pendapatan asli daerah (PAD) semula ditargetkan berjumlah Rp84,71 miliar lebih, setelah perubahan menjadi Rp71,71 miliar lebih atau berkurang sebesar Rp13 miliar lebih atau turun 15 persen.

“Target Pendapatan Transfer pada APBD Murni TA 2023 sebesar Rp 1,096 triliun lebih setelah perubahan menjadi Rp.1,116 triliun lebih, bertambah Rp19 miliar lebih atau naik sebesar dua persen,” ujarnya.

Sementara yang lain, kata dia, target lain-lain pendapatan daerah yang sah TA.2023 pada APBD murni terjadi penambahan sebesar Rp.2,613 miliar atau naik 15 persen, dari yang semula ditargetkan Rp17,637 miliar lebih menjadi sebesar Rp20,25 miliar.

“Di Perubahan APBD TA 2023, Belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas pada perubahanAPBD TA.2023 semula ditargetkan sebesar Rp1,28 triliun pada target APBD Murni, naik Rp34,125 miliar, sehingga menjadi Rp1,315 triliun,” terang dia.(bud)