Langgar Administrasi dan Menjual di Atas HET, Pertamina Sanksi 45 Pangkalan Elpiji

oleh
oleh
Warga membeli gas elpiji 3 kg di salah satu pangkalan di Palangka Raya

Arya menjelaskan, elpiji 3 kg di Indonesia disalurkan sesuai dengan kuota yang diberikan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI. Kuota elpiji subsidi untuk Kalteng tahun 2024 menyentuh angka sebesar 61.197 Metrik Ton (MT) atau kurang lebih 20,4 juta tabung.

“Penyaluran per tanggal 15 April 2024 sekitar 18.073 MT atau 6,024 juta tabung,” bebernya. Terkait dengan kendala distribusi, Arya menyebut bahwa sejauh ini kondisi jalan dan jarak tempuh dari titik suplai (tempat pengisian gas elpiji) ke pangkalan menjadi poin penting yang harus diperhatikan dalam pendistribusian elpiji di Kalteng.

“Penyaluran elpiji tiga kilogram dari agen ke pangkalan disesuaikan dengan jumlah kontrak antara agen atau pangkalan yang mengacu dari kuota dan kebutuhan masyarakat, penyalurannya berbeda-beda disesuaikan dengan jadwal pengiriman di tiap pangkalan,” jelasnya.

Baca Juga:  KPHP Katingan Hilir Unit XXX Sosialisasikan Fungsi Kawasan Hutan dan Pencegahan Karhutla di Desa Sungai Kaki

Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.01/ MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Elpiji Tertentu Tepat Sasaran, Arya menjelaskan, kelompok masyarakat yang berhak untuk menggunakan gas kompor bersubsidi itu ada empat sasaran.

“Yakni konsumen kelompok rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran,” sebutnya.

Ia menegaskan, PT Pertamina terus memberi imbauan dan akan memberikan sanksi jika ditemukan penyimpangan dalam penyaluran elpiji bersubsidi ke konsumen.

“Bagi konsumen atau masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait proses bisnis Pertamina Patra Niaga, termasuk jika menemukan penyimpangan dalam pelayanan di lapangan, maka dapat menghubungi kontak Pertamina melalui nomor 135 atau melalui aplikasi MyPertamina,” pungkasnya. (ko)