Palangka Raya, kaltengonline.com – Bertempat di Balai Besar Aula Hindu Kaharingan Center Provinsi Kalimantan Tengah, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah H. Sugian Noor, S.Pt, SE, SH, MP hadiri Undangan Sidang Perdamaian Adat Dayak, Jumat, 19 April 2024.
Sidang Perdamaian Adat Dayak Maniring tuntang Manetes Hinting Bunu di Desa Bangkal Kabupaten Seruyan merupakan sidang untuk memutuskan dendam yang berkepanjangan dalam menuju perdamaian ke arah yang lebih baik antara pihak yang berkonflik.
“Persidangan ini bertujuan untuk mencapai suatu tujuan yang baik yang mencakup perdamaian, rekonsiliasi dan kekeluargaan serta tetap mempertahankan harkat dan martabat suku Dayak secara keseluruhan,”ucap Sugian Noor.
Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah. Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Sekretaris Umum DAD Provinsi Kalimantan Tengah, Forkopimda Provinsi Kalteng, Kapolres Seruyan, perwakilan keluarga korban dan pihak dari PT. Hamparan Massawit Bangun Persada.
Sidang Perdamaian Adat Dayak Maniring Tuntang Menetes Hinting Bunu di Desa Bangkal Kabupaten Seruyan dibuka dan dipimpin oleh Ketua Kerapatan Mantir (Bakas) Basara.(bud)