PALANGKA RAYA – Perwakilan calon penonton Bajenta Fest mendatangi lagi Mapolda Kalteng. Kali ini mereka menyerahkan sejumlah bukti tambahan untuk melengkapi laporan. Ada bukti pembelian tiket, fotokopi KTP, dan 700 tiket bernilai Rp140 juta. Semua bukti itu diserahkan ke Ditkrimum Polda Kalteng, Senin (22/4).
“Sebelumnya kami minta waktu dua hari untuk mengumpulkan bukti, dan sore ini (kemarin) kami datang menyerahkan bukti pelaporan,” tegas Riang, perwakilan korban Bajenta Fest, kemarin.
Dikatakan, belum semua bukti diserahkan kepada polisi. Akan ada bukti lain yang akan diserahkan saat pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP). “Kami mau pelakunya segera dan ditangkap karena telah merugikan banyak orang, takutnya akan terjadi lagi kasus serupa,” tegasnya.
Sementara, Rendra Tri Andany selaku pihak vendor mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum melapor kasus tersebut. Namun pihaknya berencana akan melapor dalam waktu dekat. “Mungkin kalau sudah tidak sibuk, minggu-minggu ini kami akan melapor ke polisi, mengingat kami juga merasa dirugikan dengan nilai yang tidak sedikit,” tegas Rendra kepada Kalteng Pos. (ko)