kaltengonline.com – Anggota DPRD Barito Selatan (Barsel) Bhaskarogra Basuki mengimbau agar perusahaan yang beroperasi atau berinvestasi di wilayah Barsel tidak bersikap diskriminatif dalam rangka memberikan kesejahteraan dan menanggulangi masalah pengangguran bagi masyarakat setempat.
“Setiap perusahaan harus melaksanakan asas terbuka, bebas, objektif, dan adil,” kata Bhaskarogra Basuki , Rabu (15/5)
Dia menekankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel harus membuat kebijakan yang membantu dan memfasilitasi para pencari kerja dengan memberikan pengaturan yang memungkinkan mereka mendapatkan informasi serta kesempatan dan peluang kerja di perusahaan yang beroperasi di wilayah Barsel.
Politikus dari Nasdem Barsel itu menyebutkan bahwa dengan adanya Peraturan Bupati (Perbup) Barito Selatan nomor 30 tahun 2012 tentang penggunaan tenaga kerja lokal di perusahaan, diharapkan kemitraan antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat dalam memberikan kesempatan kerja dapat terjalin lebih erat. Sealin itu, dia mengharapkan agar para pengusaha yang membutuhkan tenaga kerja dapat merekrut sendiri atau melalui penempatan tenaga kerja yang sesuai. Dalam pelaksanaan penempatan tenaga kerja, perusahaan wajib memberikan perlindungan sejak proses rekrutmen hingga penempatan dan selama masa kerja. (ner/uni/ko)