PALANGKA RAYA – Empat Kepala Desa dan dua Lurah dari Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil lolos seleksi untuk mengikuti ajang bergengsi Paralegal Justice Award 2024, yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Ajang tahunan ini diikuti oleh 1.057 peserta dari seluruh Indonesia, termasuk dari berbagai provinsi diantaranya seperti Banten dengan 6 peserta, Bengkulu dengan 42 peserta, dan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan 65 peserta. Kalimantan Tengah mengirimkan 22 peserta, dan setelah seleksi ketat, hanya 300 peserta terbaik yang berhasil melaju ke tahap berikutnya, termasuk enam wakil dari Kalteng.
Perwakilan dari Kalteng yang lolos seleksi adalah, Irvanudin Ahmad Kusniawan dari Kabupaten Sukamara, Suyamto dari Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Arifin dari Kabupaten Kobar, Lilik Srianggoro Budiarto, ST, dari Kabupaten Kobar, Marzuki dari Kabupaten Pulang Pisau, dan Evi Kahayanti, SE, dari Kota Palangka Raya.
Lurah Panarung Evi Kahayanti menjadi satu-satunya peserta perempuan yang mewakili Kalteng dalam kompetisi ini.
Evi kahayanti merupakan lurah yang dikenal dekat dengan masyarakat kelurahan panarung karena kemudahan yang diberikannya kepada warga dalam mengurus surat surat kependudukan, selain itu Evi juga selalu sigap dalam memberikan perhatian kepada warganya.”Ibu selalu turun langsung jika ada warganya yang membutuhkan surat-surat kependudukan,” ujar maman salah seorang warga RT 8 kelurahan panarung.
“Mohon dukungan pada warga kota Palangka Raya semoga kami bisa memberikan yang terbaik, keberangkatan kami semata-mata untuk membawa nama provinsi kalteng dan khususnya Palangka Raya agar lebih dikenal ditingkat nasional,” ucap Evi Kahayanti.
Setelah registrasi, keenam perwakilan ini akan mengikuti Paralegal Academy yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 28 Mei – 2 Juni 2024. Mereka juga akan menghadiri acara puncak Anugerah Paralegal Justice Award 2024 yang digelar pada 1 Juni 2024 di BPSDM Kemenkumham, Jakarta.
Paralegal Justice Award diadakan untuk mengapresiasi Kepala Desa dan Lurah yang berhasil menyelesaikan permasalahan di desa mereka sebagai penengah non-litigasi. Penghargaan ini memiliki beberapa kategori, termasuk Favorit Publik, Top 10 PJA, Kategori PJA, Non-Litigation Peacemaker, Anubhawa, dan Sasana Jagaddhita.
Keenam perwakilan dari Kalteng berharap dapat meraih prestasi dalam ajang ini dan meminta doa serta dukungan dari masyarakat. Mereka berjanji untuk memberikan yang terbaik demi mengharumkan nama Kalimantan Tengah. (hen)