KPK Tetapkan Kalteng Masuk Tiga Provinsi Teratas Penyalahgunaan Dana BOS
Palangka Raya, kaltengonline.com – KPK baru saja merilis data potensi penyelewengan dalam penggunaan dana BOS beberapa daerah di Indonesia. Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan yang dirilis lembaga anti rasuah itu pada 30 Mei 2024 lalu, menempatkan Kalteng sebagai salah satu dari tiga provinsi yang membukukan angka penyalahgunaan dana BOS tertinggi, bersama Papua dan Sumatera Utara.
Dalam data tersebut, KPK menyatakan penggunaan dana BOS di Kalteng tidak sesuai dengan peruntukan. Lebih dari delapan persen penggunaan dana BOS terjaring kasus pemerasan, potongan, dan pungutan. Nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa mencapai 20,52 persen. Sedangkan penggelembungan biaya penggunaan dana mencapai angka 30,83 persen.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng Kuwu Senilawati, mengaku prihatin usai mengetahui data yang dirilis KPK itu. Ia merasa sedih dengan kondisi dunia pendidikan di Kalteng. Kuwu menilai, masuknya Kalteng dalam tiga teratas provinsi dengan penyalahgunaan dana BOS, menjadi pukulan keras bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi proses penyaluran selama ini.
“Penyalahgunaan dana BOS dapat menghambat terwujudnya pendidikan yang berkualitas. Penyelewengan dana BOS akan berdampak negatif pada ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan yang layak di Kalteng,” kata Kuwu Senilawati kepada media.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, penyelewengan dana BOS masih sangat mungkin terjadi, mengingat dana BOS dikelola langsung oleh kepala sekolah. “Kita patut mengecam, karena dana BOS ini sangat penting untuk menunjang pendidikan, kalau sampai dikorupsi, bagaimana dengan penyelenggaraan pendidikan di sekolah-sekolah,” tuturnya.