Dunia Pendidikan Kalteng, Sedang Tidak Baik-baik Saja

oleh
oleh

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah daerah proaktif meminta penegak hukum untuk mengusut dan memproses potensi tindak pidana korupsi di dunia pendidikan Kalteng.

Senada juga disampaikan Anggota DPRD Kalteng, Achmad Rasyid. Menurutnya, masuknya Kalteng dalam tiga provinsi teratas penyalahgunaan dana BOS merupakan hal yang memalukan.

“Itu (masuk tiga besar penyalahgunaan BOS yang dirilis KPK RI) sangat memalukan, sesuatu yang buruk untuk Kalteng,” ujarnya.

Karena itu ia meminta agar ada penanganan hukum yang tegas terhadap oknum yang melakukan tindakan korupsi dana BOS. Selain itu, dana yang dikorupsi itu harus dikembalikan lagi kepada rakyat.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Hadir dalam Jaminan Sosial Pekerja Sektor Perikanan

“Kami minta kejadian seperti ini diusut tuntas, oknum yang menyelewengkan dana BOS dijatuhi sanksi hukum yang pantas. Jika memungkinkan, dana yang telah dicuri harus dikembalikan ke kas negara,” tegasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng H Nuryakin mengatakan, perihal hasil negatif survei penggunaan dana BOS itu menjadi ranah dan tanggung jawab Dinas Pendidikan Kalteng. “Tanyakan langsung ke pihak dinas pendidikan, ya,” ujarnya saat dibincangi awak media, Selasa (4/6). (dan/mut/zia/irj/ce/ala)