Tak Ada Panggilan KPK Kepada Agustiar

oleh
oleh
Tessa Mahardhika Sugiarto

Juru Bicara KPK: Bila Ada yang Dirugikan, Silakan Lapor ke Kepolisian

Palangka Raya, Kaltengonline.Com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI angkat bicara terkait surat panggilan terhadap Anggota DPR RI Agustiar Sabran. Lembaga antirasuah tersebut membantah telah menerbitkan surat yang ditujukan kepada Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng itu. Karena itu, surat yang ramai beredar di media sosial tersebut dipastikan hoaks alias tidak benar.

Dalam surat bernomor Spg /0569DIK.01.00/25/V2024 itu, disebutkan bahwa Agustiar Sabran diminta hadir untuk keperluan keterangan terkait dugaan kasus korupsi. Meskipun dalam surat tersebut ada kops dan logo KPK, Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardika dengan tegas menyebut bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan surat panggilan tersebut. “Tidak benar,” tulis Tessa Mahardika melalui pesan singkat.

Beredarnya surat ini sangat merugikan Agustiar Sabran yang diketahui merupakan bakal calon gubernur Kalteng dari Partai Gerindra. Situasi ini berpotensi menimbulkan gejolak dan gesekan yang tidak diinginkan, terutama dengan adanya informasi palsu yang dapat memperkeruh situasi dan kondisi.

“Bila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan karena surat itu, silakan melapor ke kepolisian setempat,” tegas Tessa sembari mengatakan bahwa pihaknya hanya mengklarifikasi bahwa surat tersebut tidak benar.

Seperti diketahui, surat tersebut pernah diunggah oleh salah satu akun media sosial Facebook bernama Iber Nahason. Hal itu mendorong sekelompok orang dari organisasi masyarakat (ormas) Garda Antang Patahu melaporkan pemilik akun Iber Nahason ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng. Laporan tersebut terkait dugaan penyebaran hoaks dan fitnah yang ditujukan kepada Agustiar Sabran. (ko)