Jangan Membuang Puntung Rokok Sembarangan

oleh
oleh
Kepala Pelaksana BPBPK Provinsi Kalteng, Ahmad Toyib

Kaltengonline.com – Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalteng mengatakan bahwa dalam mencegah kebakaran, terutama di area kebun atau lahan terbuka, salahsatunya adalah dengan berhati-hati dalam membuang puntung rokok sembarangan.

Dikatakan Kepala Pelaksana BPBPK Provinsi Kalteng, Ahmad Toyib, puntung rokok yang tampaknya sudah padam bisa tetap menyala dalam waktu yang cukup lama, terutama jika dibuang di tempat yang kering atau berdebu. Saat terpapar angin atau suhu panas, puntung rokok bisa memicu api yang menyebar dan menyebabkan kebakaran.

Kebun atau lahan terbuka yang kering, terutama di musim kemarau, sangat rentan terhadap kebakaran. Puntung rokok yang dibuang sembarangan bisa dengan cepat memicu api yang dapat menyebar ke area yang lebih luas,”ucapnya.

Menurutnya, membuang puntung rokok sembarangan tidak hanya berisiko menyebabkan kebakaran, tetapi juga mencemari lingkungan. Puntung rokok mengandung bahan kimia berbahaya yang bisa mencemari tanah dan air jika terbuang begitu saja.

Setiap orang harus bertanggung jawab atas sampah yang mereka hasilkan, termasuk puntung rokok. Dengan membuang puntung rokok di tempat yang sesuai, kita dapat mengurangi risiko kebakaran dan menjaga kebersihan lingkungan,”ucapnya.

Dijelaskannya, kebakaran yang disebabkan oleh puntung rokok dapat mengancam keselamatan orang lain, terutama di area yang padat penduduk atau di sekitar properti yang mudah terbakar. Oleh karena itu, sangat penting untuk selalu memastikan puntung rokok sudah padam sepenuhnya sebelum dibuang dan dibuang di tempat yang aman.

Sebagai tindakan pencegahan, pastikan selalu membawa tempat sampah kecil atau pemadam api portabel saat merokok di luar ruangan, dan pastikan untuk membuang puntung rokok pada tempat yang telah disediakan dan aman.(bud)