KUALA PEMBUANG,kaltengonline – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mengimbau kepada masyarakat kabupaten setempat agar tidak menangkap kepiting secara berlebihan, khususnya terhadap kepiting yang bertelur.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Seruyan Seruyan, Bejo Riyanto mengatakan bahwa, secara regulasi atau aturan penangkap kepiting betina yang bertelur memang dilarang. Hal tersebut juga sudah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan.
“Terkait menangkap kepiting yang bertelur itu kan sebenarnya larangan itu sudah diatur dalam undang-undang perikanan, sehingga kita imbau masyarakat tidak menangkap kepiting yang bertelur,” kata Bejo Riyanto baru-baru ini.
Jelasnya, terkait dengan hal tersebut tentunya mengingat juga bahwa untuk jumlah populasi Kepiting di Kabupaten Seruyan juga mengalami penurunan.
Maka dari itu, Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga berharap masyarakat juga turut bersama – sama menjaga populasi kepiting dengan tidak menangkap kepiting yang bertelur.
“Memang dalam hal ini pemerintah tidak perlu membuat regulasi lagi, karena sudah ada aturan yang ada terkait dengan larangan menangkap kepiting bertelur tersebut. Mari kita sama-sama menjaga potensi yang kita miliki,” pungkas Wakil Rakyat dari Dapil I itu.(ko)







