Ahmad Toyib : Tingkatkan Kewaspadaan Dampak Karhutla

oleh
oleh
Kepala Pelaksana BPB-PK Kalteng Ahmad Toyib saat turun ke lapangan

Palangka Raya, kaltengonline – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Provinsi Kalteng Ahmad Toyib S.STP,MSi mengatakan bahwa memasuki puncak musim kemarau, maka perlu kesadaran dan kerjasama untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalteng.

Pos Lapangan Satuan Tugas Pengendali Karhutla di Kabupaten/ Kota terus melaksanakan upayaupaya pengendalian Karhutla seperti melaksanakan patroli, melaksanakan sosialisasi dan melaksanakan pemadaman karhutla.

Pelibatan masyarakat dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga terus dilakukan, sebab masyarakat menjadi aktor utama dalam upaya pencegahan karhutla.

Kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan adalah kunci keberhasilan dalam mencegah karhutla. Setiap kegiatan pencegahan yang dilakukan pemerintah juga ditujukan kepada masyarakat sebagai sasaran utama. Sosialisasi kepada masyarakat, tidak henti-hentinya dilakukan hingga saat ini.

Toyib juga menuturkan, bahwa berdasarkan Peringatan Dini Tingkat Kemudahan Kebakaran Hutan dan Lahan update tanggal 14 Agustus 2024 sampai pukul 14.00 WIB yang disampaikan oleh Pusdalops PB, bahwa Fine Fuel Moisture Code (FFMC) menunjukkan tingkat potensi kemudahan terjadinya kebakaran ditinjau dari parameter cuaca pada bahanbahan ringan yang mudah terbakar di lapisan atas permukaan tanah.

Tingkatan kekeringan bahan ringan yang mudah terbakar ini seperti humus, permukaan, sampah, dedaunan kering, alang-alang, dan bahan ringan lain yang biasanya menutup lantai hutan pada kedalaman 1-2 cm dalam kondisi sangat kering dan sangat mudah terbakar.

“Meskipun puncak musim kemarau di prediksi ada di bulan Agustus ini, agar masyarakat mewaspadai kejadian dan dampak akibat karhutla serta cuaca ekstrim lainnya,” harapnya.

“ Kabupaten /Kota yang telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla ada empat yaitu Kabupaten Kotim sejak 5 Juli sampai 2 Oktober 2024, Kabupaten Seruyan sejak 19 Juli sampai 16 Oktober 2024, Kota Palangka Raya sejak 6 Juli sampai 3 Oktober 2024 dan Kabupaten Kapuas sejak 22 Juli sampai 19 Oktober 2024,” tutupnya. (ko)