Kuala Pembuang, Kaltengonline– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta kepada pemerintah daerah setempat agar segera mengatasi permasalah di daerah pemilihan (Dapil) III terkait dengan tuntutan masyarakat kepada pihak masyarakat terhadap plasma 20 persen.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko mengatakan bahwa, informasi yang diterima nya di permasalahan tersebut juga mulai bergejolak sehingga diharapkan pemerintah juga bisa mengatasi hal tersebut.
“Terutama untuk di dapil III yang persoalan lama itu, tentang kewajiban 20 persen plasma. Jadi masyarakat terus menuntut itu, sebetulnya pemerintah daerah sudah berupaya total, kelihatan nya masyarakat terus menuntut untuk 20 persen plasma itu,” kata Bambang Yantoko baru-baru ini.
Solusinya kemarin kan ada kelompok usaha produktif atau KUP, namun ada tanda tangan enam desa yang menolak terkait hal itu, dan sebagian kecil ada yang menerima. Tambahnya, yang bergejolak saat ini seperti hal nya di perusahaan BJAP III.
“Saat ini terus bergejolak, karena saya terus memonitor di lapangan, yang kami dari DPRD harapkan agar jangan sampai terjadi korban jiwa disitu. Makanya keseriusan dari pemerintah daerah, untuk sama-sama kita mengatasi itu dan seperti apa solusinya yang terbaik untuk masyarakat kita,” pungkasnya.(ko)